- Pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi tertentu mulai 18 April 2026 guna meringankan beban kompensasi APBN kepada PT Pertamina.
- Kenaikan harga BBM non-subsidi tidak memicu inflasi maupun penurunan daya beli karena target konsumennya adalah kelompok ekonomi atas.
- Pengamat menyarankan pemerintah menggunakan tolok ukur harga minyak dunia daripada batas waktu dalam menjamin kestabilan harga BBM subsidi.
Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi tergolong lambat. Ia menyoroti jeda waktu pengambilan keputusan yang dianggap kurang responsif terhadap dinamika pasar.
Dia menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi beban APBN dalam membayar kompensasi kepada PT Pertamina (Persero), yang selama ini harus menjual BBM di bawah harga keekonomian.
"Kendati agak terlambat, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM-Non Subsidi, yang berlaku mulai 18 April 2026. Kebijakan itu dinilai sangat tepat lantaran dapat mengurangi beban APBN untuk membayar kompensasi akibat Pertamina harus menjual BBM di bawah harga keekonomian," jelas Fahmy lewat keteranganya yang dikutip Suara.com, Senin (20/4/2026).
Dia mengakui bahwa kenaikan harga sejumlah produk BBM Pertamina tergolong tinggi, namun menurutnya hal itu tidak akan menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
"Alasannya, jumlah konsumen BBM Non-Subsidi tidak terlalu besar dan dikategorikan sebagai kelas atas dengan daya-beli kuat," kata Fahmy.
Menurutnya, kenaikan harga BBM-Non Subsidi tanpa menaikkan harga BBM Pertamax dan Greeen Pertamax menurutnya langkah yang strategis. Sebab jumlah pengguna kedua BBM itu relatif lebih besar dibanding tiga produk BBM lainnya.
"Sehingga dikhawatirkan memberikan kontribusi terhadap menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat jika harganya dinaikkan. Selain itu, kalau harga BBM Pertamax dan Greeen Pertamax dinaikkan, sedangkan harga BBM Pertalite tidak dinaikkan akan mendorong migrasi besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite, yang akan membengkakkan subsidi BBM," bebernya.
Terlebih menurutnya, pemerintah telah menjamin harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Setidaknya, memberikan kepastian kepada masyarakat dalam jangka panjang sehingga dapat mencegah panic buying.
"Namun, penggunaan tolok ukur waktu (time frame) sangat beresiko mengecewakan konsumen kalau time frame itu tidak dapat dipenuhi, sehingga jaminan itu menjadi Pemberian Harapan Palsu (PHP)," ujar Fahmy.
Baca Juga: Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan
Sebab, menurutnya ketegangan yang terjadi di Timur Tengah yang tidak dapat dipastikan kapan berakhir. Karenanya, Fahmy menegaskan, kepastian itu akan lebih efektif, jika pemerintah menggunakan tolok ukur harga minyak dunia.
"Jaminan itu akan lebih efektif kalau pemerintah menggunakan tolok ukur harga minyak dunia ketimbang indikator waktu dalam memutuskan kenaikan harga BBM Subsidi, sehingga masyarakat tidak kecewa karena PHP," kata Fahmy.
Mengutip situs MyPertamina, beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga yang cukup tajam per 18 April. Pertamax Turbo kini dipatok seharga Rp19.400 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing melonjak ke angka Rp23.600 dan Rp23.900 per liter.
Namun, Pertamina tetap mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di angka Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900, serta tidak menaikkan harga BBM subsidi.
Berita Terkait
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan