Bisnis / Energi
Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB
Petugas memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 12 kg di agen, kawasan Pasar Rebo, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga produk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg sejak 18 April 2026.
  • Besaran kenaikan harga LPG nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara Rp 17.000 hingga Rp 36.000 per tabung.
  • Penetapan harga LPG nonsubsidi bervariasi berdasarkan wilayah, namun harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil sebesar Rp 19.000.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga tak hanya menaikan harga BBM nonsubsidi, tetapi juga menaikan harga LPG nonsubdisi mulai 18 April 2026. Adapun, terdapat dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu LPG ukuran Rp 12 kg dan ukuran 5 kg.

Seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 20 April 2026, kenaikan harga LPG nonsubsidi rata-rata sesar Rp 17.000 hingga Rp 36.000.

Paling mahal LPG 12 kg dibanderol seharga Rp 285.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 5,5 kg paling mahal sebesar Rp 134.000 per tabung.

Sementara, paling murah LPG 12 kg dipatok seharga Rp 228.000 per tabung dan paling murah untuk LPG 5,5 kg sebesar Rp 107.000 per tabung.

Petugas memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 12 kg di agen, kawasan Pasar Rebo, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Perlu diingat harga LPG nonsubsidi berbeda tergantung wilayah itu sendiri. Kendati demikian, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap sebesar Rp 19.000 per tabung.

Berikut daftar harga LPG nonsubsidi di semua wilayah Indonesia:

LPG 12 KG

  • FTZ Batam: Rp 208.000
  • DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB: Rp 288.000
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung: Rp 230.000
  • Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara: Rp 238.000
  • Maluku, Jayapura: Rp 285.000

LPG 5,5 kg

  • DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB: Rp 107.000
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung: Rp 111.000
  • Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara: Rp 114.000
  • Maluku, Jayapura: Rp 134.000

Baca Juga: Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Load More