Bisnis / Makro
Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB
Pengendara melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pengamat menilai anggaran subsidi energi pemerintah meningkat signifikan dari tahun 2020 hingga rencana alokasi tahun 2026 mendatang.
  • Pemerintah didorong menyusun regulasi kendaraan listrik yang komprehensif untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi bahan bakar minyak.
  • Skema insentif kendaraan listrik perlu disempurnakan melalui mekanisme tukar tambah agar transisi energi menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pemerintah terlalu boros dalam penganggaran sektor energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini yang membuat sektor energi menjadi beban APBN itu sendiri.

Subsidi energi naik konsisten sejak 2020 (Rp 95,7 triliun) hingga 2023 (Rp 159,6 triliun), terutama untuk BBM dan LPG. Pada 2024 meningkat ke Rp203,4 triliun.

Pada 2025, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp394,3 triliun, sementara RAPBN 2026 mengalokasikan Rp210,06 triliun.

Maka dari itu, Agus mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih menyeluruh dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di saat tekanan harga energi global, guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dengan adanya insentif, jelasnya, pengeluaran energi untuk EV disebut hanya ratusan ribu rupiah per bulan, jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE) yang bisa mencapai jutaan rupiah.

"Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah," katanya.

Kendati demikian, Agus menyatakan, kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Selain itu, Agus juga menyoroti perlunya penyempurnaan skema insentif kendaraan listrik agar lebih tepat sasaran.

Misalnya, mengaitkan pembelian EV dengan mekanisme tukar tambah (trade-in) kendaraan lama berbahan bakar minyak.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Dalam hal ini, ia menekankan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus dirancang secara komprehensif.

"Tujuannya agar transisi energi tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil," pungkasnya..

Load More