- Pemerintah buka peluang insentif EV dengan fokus pada penyerapan tenaga kerja.
- Sinyal dukungan fiskal muncul usai EV tak lagi bebas pajak di Permendagri 11/2026.
- Investasi diarahkan pada hilirisasi nikel dari tambang hingga daur ulang baterai.
Suara.com - Pemerintah memberi sinyal membuka peluang pemberian insentif untuk sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal ini dilakukan demi menjaga minat investor, khususnya industri EV tetap berinvestasi di Indonesia.
Apalagi, belum lama pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 11 tahun 2026 telah menghapus kendaraan listrik sebagai objek bebas pajak. Artinya, pengguna kendaraan nol emisi itu akan dikenakan pajak seperti kendaraan bertenaga bensin.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran pelaku industri terhadap potensi berkurangnya daya tarik investasi di sektor kendaraan listrik.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah tetap membuka peluang pemberian insentif, meski dengan pendekatan yang lebih selektif.
"Dan tentunya kalau untuk di bidang yang memberikan dampak positif misalnya investasi di renewable energy, penyerapan tenaga kerjanya tinggi, ya tentunya kita terbuka untuk memberikan insentif juga," kata Rosan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa sektor energi hijau, termasuk kendaraan listrik, masih berpeluang mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Rosan menjelaskan, skema insentif ke depan tidak lagi semata didasarkan pada besaran investasi, melainkan pada dampak yang dihasilkan terhadap ekonomi dan lingkungan.
"Jadi parameter kita tidak semata-mata insentif itu kita berikan karena investasinya besar, tapi kita lihat juga adalah dari segi penyerapan tenaga kerjanya," ujarnya.
Pendekatan ini sekaligus menjadi penyesuaian di tengah dinamika kebijakan, termasuk perubahan perlakuan pajak terhadap kendaraan listrik di daerah.
Baca Juga: Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
Di sisi lain, kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam strategi hilirisasi nasional, khususnya dalam pengembangan industri baterai berbasis nikel dari hulu hingga hilir.
Rosan menyebut Indonesia telah mulai membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik secara terintegrasi, mulai dari penambangan nikel, produksi sel baterai, hingga proses daur ulang.
"Jadi dari the whole ecosystem dari mining-nya di nikel, sampai dengan ke pembuatan baterai, sel baterai, bahkan recycle baterainya, itu juga sekarang kita sudah punya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun
-
Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain