- Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 menghapus pembebasan otomatis pajak kendaraan listrik mulai April 2026 di seluruh Indonesia.
- Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh menetapkan kebijakan insentif pajak kendaraan listrik di wilayahnya masing-masing.
- Wamenperin Faisol Reza mendorong pemerintah daerah proaktif mendukung adopsi kendaraan listrik demi mempercepat transformasi energi nasional.
Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan regulasi terbaru terkait pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai diimplementasikan pada April 2026. Dalam aturan tersebut kendaraan listrik tidak lagi secara otomatis mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak di wilayah masing-masing. Hal ini berarti besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan listrik berpotensi berbeda antar provinsi. Tanpa adanya kebijakan khusus dari daerah beban pajak mobil listrik bahkan diperkirakan bisa setara dengan kendaraan berbahan bakar bensin.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menanggapi perubahan ini dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya arah kebijakan terbaru memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk mendorong percepatan adopsi transportasi ramah lingkungan di wilayahnya.
“Pemda memiliki peran penting untuk membantu Presiden supaya program transformasi energi ini bisa berjalan baik,” ujar Faisol, di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Faisol menekankan bahwa peran pemerintah daerah saat ini menjadi sangat krusial dalam memastikan transformasi energi di sektor otomotif bisa tersebar merata di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mengupayakan pemerataan ekonomi melalui program hilirisasi industri yang sedang digalakkan.
“Mudah-mudahan dengan percepatan hilirisasi itu bisa membantu merata di Pemda,” kata Faisol.
Meskipun terdapat perubahan skema pajak Faisol menegaskan bahwa insentif tetap menjadi elemen penting untuk memacu pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional. Namun ia juga mengingatkan bahwa pemberian insentif tersebut harus tetap mempertimbangkan stabilitas kondisi fiskal pemerintah.
“Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita,” pungkas Faisol.
Baca Juga: 5 Negara Beri Diskon Gila Saat Indonesia Mulai Tarik Pajak Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia
-
Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah
-
Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?
-
Nostalgia 5 Motor Lawas yang Keren di Eranya: Pusing Rawatnya, Susah Jualnya
-
Mobil Sudah Berusia 10 Tahun? Segera Ganti 7 Komponen Ini Sebelum Terlambat
-
5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN
-
Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah
-
Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol