- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan wacana penerapan tarif di Selat Malaka yang memicu penolakan negara-negara tetangga.
- Malaysia dan Singapura menegaskan bahwa pengambilan keputusan Selat Malaka harus melalui konsensus bersama.
- Menlu Sugiono menyatakan Indonesia tidak akan menerapkan tarif karena tindakan tersebut melanggar konvensi hukum laut internasional UNCLOS.
Suara.com - Komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang wacana menarik tarif di Selat Malaka membuat negara-negara tetangga kalang kabut. Menteri Luar Negeri Singapura dan Malaysia buru-buru memberikan klarifikasi yang menentang ide Purbaya tersebut.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Rabu (22/4/2026) mengatakan keputusan terkait Selat Malaka tak bisa dibuat sepihak oleh Indonesia, seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Ia menegaskan Selat Malaka merupakan tanggung jawab empat negara termasuk Malaysia, Singapura dan Thailand.
"Apa pun keputusan tentang Selat Malaka harus melibatkan kerja sama empat negara, tak bisa dibuat sepihak," kata Mohamad dilansir dari kantor berita Bernama.
Ia mengatakan Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand memiliki kesepakatan patroli bersama di Selat Malaka. Karenanya hal itu menjadi basis dalam setiap keputusan soal salah satu jalur perdagangan paling penting di dunia tersebut.
"ASEAN secara keseluruhan berbasis pada konsensus. Bahkan pada level subkomite, semuanya berdasar pada konsensus," tegas Mohamad.
“ASEAN is entirely based on consensus. Even at the sub-committee level, everything is based on consensus,” he said, referring to the Association of Southeast Asian Nations.
Di saat yang sama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pihaknya tak berniat sama sekali menutup Selat Malaka seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Ia menekankan ekonomi tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura justru tergantung pada Selat Malaka.
"Kami tak menetapkan biaya. Tiga negara ini semuanya bergantung pada perdagangan. Justru penting bagi kami untuk tetap membiakan Selat Malaka terbuka untuk semua," beber Balakrishnan disitat dari Channel News Asia.
Lebih lanjut Balakrishnan mengatakan bahwa Singapura menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, kesepakatan internasional tentang laut, sebagai basis kebijakan di Selat Malaka.
Baca Juga: Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
"Hak melintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan berpartisipasi dalam setiap upaya untuk menutup atau menerapkan tarif di Selat Malaka," tegas dia.
Pada Kamis ini Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono juga buka suara, untuk mengklarifikasi gagasan Purbaya. Sugiono bilang Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan UNCLOS.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.
Ia mewanti-wanti bahwa jika mengabaikan UNCLOS, maka Indonesia adalah pihak yang paling dirugikan. Alasannya karena UNCLOS adalah basis pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan oleh dunia.
Berita Terkait
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi