News / Internasional
Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Selat Malaka (Google Maps)
Baca 10 detik
  • Indonesia kaji penerapan pungutan kapal di Selat Malaka untuk meningkatkan pendapatan kedaulatan ekonomi.

  • Kebijakan ini mendukung visi Presiden Prabowo dalam memposisikan Indonesia sebagai kekuatan perdagangan global.

  • Rencana tersebut menghadapi tantangan diplomasi karena ditolak oleh negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Suara.com - Pemerintah Indonesia mulai mengkaji penerapan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka demi memperkuat posisi tawar ekonomi nasional.

Langkah ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan wilayah perairan yang selama ini hanya menjadi jalur perlintasan gratis.

Dikutip dari Freemalaysiatoday, kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya ofensif untuk memastikan Indonesia mendapatkan manfaat nyata dari padatnya aktivitas perdagangan dunia.

Wacana ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan perdagangan global Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran lebih besar di jalur strategis tersebut.

Purbaya menilai Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal dari sektor pelayaran internasional di wilayahnya.

“Indonesia bukan negara marginal. Kita berada di sepanjang rute perdagangan dan energi global utama, namun kapal-kapal yang melewati Selat Malaka tidak dipungut biaya,” ujar Purbaya dalam sebuah simposium di Jakarta.

Menurutnya, perubahan pola pikir sangat diperlukan agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.

“Dengan semua sumber daya yang kita miliki, kita seharusnya tidak berpikir defensif. Kita perlu mulai berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur,” tambah Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Rencana ini bahkan mulai melirik model sistem tol yang diterapkan Iran di Selat Hormuz sebagai referensi.

Meski memiliki urgensi tinggi, realisasi pungutan ini diprediksi tidak akan berjalan dalam waktu dekat.

Pemerintah menyadari perlunya koordinasi intensif dengan negara-negara pantai lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama.

Hambatan utama diperkirakan datang dari potensi penolakan industri pelayaran internasional yang terbiasa dengan akses tanpa biaya.

Singapura dan Malaysia sejauh ini menunjukkan sikap yang berseberangan dengan keinginan Indonesia terkait pungutan tersebut.

Menteri Transportasi Malaysia Loke Siew Fook menyatakan komitmennya terhadap kebebasan navigasi dan transit di selat tersebut.

Load More