- Taksi listrik mogok di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi, memicu tabrakan beruntun KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, Senin (27/4/2026).
- Kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 penumpang meninggal dunia serta 84 orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
- Pihak berwenang menegaskan pentingnya memprioritaskan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sesuai undang-undang untuk mencegah risiko fatal serupa terulang kembali.
Kereta Api Adalah Prioritas Utama
Insiden ini kembali membuka ruang diskusi mengenai aturan di perlintasan sebidang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, terdapat tujuh kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan raya, seperti pemadam kebakaran dan ambulans.
Namun, hierarki ini berubah ketika berada di persimpangan rel. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 secara tegas menetapkan bahwa:
"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."
Artinya, seluruh kendaraan prioritas sekalipun wajib berhenti jika sinyal kereta sudah berbunyi atau palang pintu telah ditutup.
Salah satu tantangan besar bagi keselamatan perkeretaapian di Indonesia adalah banyaknya perlintasan ilegal. Di wilayah Daop 1 Jakarta saja, terdapat lebih dari 503 titik perlintasan sebidang, di mana sebagian besar merupakan perlintasan liar yang tidak dijaga dan tidak memiliki palang pintu resmi.
PT KAI terus berupaya melakukan penutupan titik-titik rawan ini secara bertahap guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Taksi Green SM Pakai Mobil Listrik Apa? 2 Tipe Ini Paling Banyak Dijadikan Armada
-
Apakah KA Argo Bromo Anggrek Kereta Termahal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati