- Asosiasi edukasi vapers cegah penyalahgunaan narkoba di produk vape.
- PPEI tegaskan e-liquid legal hanya pakai 4 bahan utama, bebas zat bahaya.
- GEBRAK dukung BNN berantas oknum penyalahguna vape sebagai media narkoba.
Suara.com - Berbagai komunitas rokok elektronik (vape) bereaksi keras terhadap maraknya isu penyalahgunaan vape sebagai medium narkoba yang ramai diberitakan belakangan ini. Para pelaku industri menegaskan bahwa produk legal yang beredar di pasar memiliki standar keamanan yang ketat.
Dalam kegiatan Halalbihalal Vapers yang digelar akhir pekan lalu (25/4/2026), perwakilan asosiasi dan komunitas vape membahas berbagai aspek tentang rokok elektronik. Acara ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi para pengguna untuk menggunakan produk tembakau alternatif secara bertanggung jawab dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, menegaskan bahwa e-liquid yang diproduksi oleh para anggotanya tidak mengandung bahan berbahaya. Ia merinci komponen utama yang digunakan dalam produksi standar industri.
"E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama yang memiliki fungsi jelas, antara lain propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin. Selebihnya tidak ada lagi komponen-komponen yang kita anggap sebagai bahan tambahan," ungkap Daniel dalam sesi diskusi, seperti dikutip Selasa (28/4/2026).
Daniel menambahkan, transparansi ini sangat krusial untuk menjawab keraguan publik serta memberikan pemahaman utuh kepada konsumen dewasa. Menurutnya, setiap bahan dipilih untuk menciptakan sensasi rasa yang optimal tanpa melibatkan zat tambahan yang merugikan kesehatan.
Senada dengan Daniel, Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menyampaikan bahwa temuan zat berbahaya dalam produk vape merupakan bentuk penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Kasus-kasus tersebut ditegaskannya tidak mencerminkan karakteristik produk vape yang diproduksi secara legal.
Garin juga menyoroti risiko munculnya stigma keliru terhadap industri maupun konsumen akibat persepsi publik yang menyamakan vape dengan konsumsi zat terlarang. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu kecurigaan yang tidak mendasar terhadap produsen legal yang selama ini patuh pada aturan.
Pihak asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika. Garin berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk, sembari memperkuat kolaborasi dengan pihak berwenang.
"Kita harapkan ke depannya vape ini tidak dilarang, regulasinya harus sesuai dengan profil risikonya. Kami juga berharap bisa lebih bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas penyalahgunaan vape, karena dari kami tidak ada yang menginginkan vape menjadi media untuk penyebaran narkoba," tegas Garin.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI
-
Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?
-
Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya
-
Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli
-
Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026