- Asosiasi edukasi vapers cegah penyalahgunaan narkoba di produk vape.
- PPEI tegaskan e-liquid legal hanya pakai 4 bahan utama, bebas zat bahaya.
- GEBRAK dukung BNN berantas oknum penyalahguna vape sebagai media narkoba.
Suara.com - Berbagai komunitas rokok elektronik (vape) bereaksi keras terhadap maraknya isu penyalahgunaan vape sebagai medium narkoba yang ramai diberitakan belakangan ini. Para pelaku industri menegaskan bahwa produk legal yang beredar di pasar memiliki standar keamanan yang ketat.
Dalam kegiatan Halalbihalal Vapers yang digelar akhir pekan lalu (25/4/2026), perwakilan asosiasi dan komunitas vape membahas berbagai aspek tentang rokok elektronik. Acara ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi para pengguna untuk menggunakan produk tembakau alternatif secara bertanggung jawab dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, menegaskan bahwa e-liquid yang diproduksi oleh para anggotanya tidak mengandung bahan berbahaya. Ia merinci komponen utama yang digunakan dalam produksi standar industri.
"E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama yang memiliki fungsi jelas, antara lain propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin. Selebihnya tidak ada lagi komponen-komponen yang kita anggap sebagai bahan tambahan," ungkap Daniel dalam sesi diskusi, seperti dikutip Selasa (28/4/2026).
Daniel menambahkan, transparansi ini sangat krusial untuk menjawab keraguan publik serta memberikan pemahaman utuh kepada konsumen dewasa. Menurutnya, setiap bahan dipilih untuk menciptakan sensasi rasa yang optimal tanpa melibatkan zat tambahan yang merugikan kesehatan.
Senada dengan Daniel, Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menyampaikan bahwa temuan zat berbahaya dalam produk vape merupakan bentuk penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Kasus-kasus tersebut ditegaskannya tidak mencerminkan karakteristik produk vape yang diproduksi secara legal.
Garin juga menyoroti risiko munculnya stigma keliru terhadap industri maupun konsumen akibat persepsi publik yang menyamakan vape dengan konsumsi zat terlarang. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu kecurigaan yang tidak mendasar terhadap produsen legal yang selama ini patuh pada aturan.
Pihak asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika. Garin berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk, sembari memperkuat kolaborasi dengan pihak berwenang.
"Kita harapkan ke depannya vape ini tidak dilarang, regulasinya harus sesuai dengan profil risikonya. Kami juga berharap bisa lebih bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas penyalahgunaan vape, karena dari kami tidak ada yang menginginkan vape menjadi media untuk penyebaran narkoba," tegas Garin.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen