- DJBC Kemenkeu melaporkan penerimaan negara dari bea keluar ekspor emas masih minim hingga triwulan pertama tahun 2026.
- Eksportir seperti PT Antam cenderung menjual emas ke pasar domestik setelah berlakunya PMK Nomor 80 Tahun 2025.
- Penurunan volume ekspor emas signifikan ini berdampak positif terhadap ketersediaan pasokan komoditas emas di dalam negeri.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kalau penerimaan negara dari bea keluar ekspor emas hingga triwulan pertama 2026 masih minim.
"Sampai saat ini, nilai yang bisa kami ambil dari bea keluar emas masih sangat minim," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, dikutip dari Antara, Kamis (30/4/2026).
Sayangnya Dirjen Bea Cukai tidak merinci berapa banyak penerimaan dari bea keluar emas. Namun ia menyebut kalau faktor minim penerimaan berasal dari para eksportir yang menahan diri.
Ia menyebut, perusahaan seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) lebih memilih menjual emas ke dalam negeri alih-alih ekspor.
Perilaku tersebut terlihat sejak diberlakukannya pengenaan bea keluar atas ekspor emas yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 November 2025.
Sementara itu Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, tren penurunan volume ekspor emas terlihat pada Januari hingga Maret 2026.
Selama periode itu, volume ekspor emas tercatat sebanyak 44,5 kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi volume ekspor sepanjang 2025 yang mencapai 15,3 ton.
Meski penerimaan bea keluar landai, Nirwala menyebut kebijakan itu berdampak positif terhadap pasokan komoditas emas di dalam negeri.
"Fungsi bea keluar itu salah satunya adalah untuk menjamin ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri," jelasnya.
Baca Juga: Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
Berita Terkait
-
Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar
-
Emas Laku Keras, Laba ANTAM Naik 58 Persen di Triwulan I 2026
-
Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram
-
Harga Emas Anjlok! Saatnya Borong Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini?
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG
-
Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor
-
Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen
-
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?