- Analis Ronny Sasmita menyebut wacana pelarangan total rokok elektronik di Jakarta dapat memicu guncangan hukum bagi para pelaku industri.
- Ketidakpastian regulasi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan serta kredibilitas pemerintah dalam skala nasional dan internasional.
- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyarankan penguatan pengawasan dan aturan ketat daripada menerapkan kebijakan pelarangan total terhadap produk vape.
Suara.com - Wacana pelarangan total terhadap peredaran rokok elektronik (REL) atau vape dinilai tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi akibat meningkatnya ketidakpastian regulasi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny Sasmita, menilai rencana pelarangan total dapat memicu guncangan hukum atau legal shock bagi pelaku industri yang selama ini beroperasi secara legal.
Ia menjelaskan, perubahan status produk yang sebelumnya diperbolehkan menjadi terlarang secara mendadak akan menimbulkan konsekuensi serius, termasuk potensi gugatan terhadap negara.
"Perubahan status produk menjadi terlarang secara mendadak akan menimbulkan guncangan hukum atau legal shock. Hal ini berpotensi memicu gugatan hukum terhadap negara, baik di tingkat domestik maupun melalui mekanisme penyelesaian sengketa internasional jika terdapat keterlibatan investor asing," ujarnya di Jakarta seperti dikutip Senin (27/4/2026).
Menurut Ronny, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada industri vape, tetapi juga memberikan sinyal negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Ia mengatakan, ketidakpastian regulasi akan memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas kebijakan di dalam negeri.
"Ketidakpastian regulasi ini juga akan memberikan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan. Dia mengatakan, investor akan melihat adanya volatilitas kebijakan yang tinggi dalam sistem hukum nasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menilai inkonsistensi kebijakan juga berpotensi memicu konflik antar rezim, mulai dari fiskal, perdagangan, hingga kesehatan. Hal ini dinilai dapat merusak kredibilitas pemerintah di mata pelaku usaha dan investor.
"Kondisi ini akan menciptakan konflik antar rezim kebijakan, antara fiskal, perdagangan, dan kesehatan. Dari perspektif tata kelola, inkonsistensi semacam ini merusak kredibilitas negara karena memberikan sinyal yang saling bertentangan," tegas dia.
Baca Juga: Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
Di sisi lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang kebijakan pelarangan total produk vape.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk vape tetap dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa harus menempuh pelarangan menyeluruh.
"Berdasarkan undang-undang dan aturan itu, maka kita bisa buat turunan aturannya. Mana yang normal, mana yang dilarang. Apa itu dilakukan? Nah tentu dari situ juga kita bisa punya hak memperlakukan undang-undang itu dalam hal penindakan dan pemberian sanksi,” tambahnya.
Taruna menekankan bahwa penyalahgunaan vape, termasuk yang berkaitan dengan narkotika, harus ditindak secara tegas. Namun, ia menilai pendekatan pelarangan total bukanlah solusi yang tepat.
"Itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang, mana yang tidak. Tidak bisa keseluruhan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Target Harga Saham BCA Berubah Jadi Segini
-
Bukan Energi Listrik Saja, Ini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Ekonomi Rakyat
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya