Suara.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui kegiatan ini para manajer yang telah direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memiliki kompetensi yang unggul dan profesional.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menjelaskan, penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Sebagai upaya memastikan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para manajer harus unggul dan tersertifikasi kompetensinya.
"Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Menkop Ferry Juliantono usai menyaksikan penandatanganan Naskah tersebut di Jakarta, Jumat, (8/5/2026).
Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dan Kepala BNSP Syamsi Hari. Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan jajaran pejabat tinggi madya di Kemenkop dan BNSP.
Setelah pendidikan sertifikasi profesi yang akan dilakukan bagi 30 ribu Manajer KDKMP, Kemenkop dan beberapa pihak terkait lainnya akan melanjutkan dengan memberikan pembekalan pendidikan yang terintegrasi kepada para bendahara KDKMP. Dengan keberadaan manajer dan bendahara yang tersertifikasi kompetensinya diharapkan dapat memperbesar peluang bisnis KDKMP tumbuh berkembang dan beroperasi dengan baik.
"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," ulasnya.
Skema sertifikasi ini menjadi standar nasional, mulai dari kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan bahwa manajer KDKMP yang direkrut tersebut tidak boleh asal siap kerja, tetapi harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Karena itu, pelatihan terstruktur akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.
"Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manager yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat," ujar Wamenkop Farida.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
Sementara itu Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan bahwa kolaborasi yang dijalin antara Kemenkop dan BNSP tersebut menjadi titik awal untuk menyiapkan SDM manajer koperasi memiliki kemampuan dan profesionalisme tinggi sehingga dapat bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan KDKMP. Seluruh aspek dan tahapan pendidikan kompetensi akan dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada standar baku yang telah ditetapkan.
"Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.***
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya
-
Kembangkan Usaha Lewat Koperasi, Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diulang, Ribuan Peserta Marah-marah, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri