- Sebanyak sebelas perusahaan Prancis menahan investasi di Indonesia selama empat tahun.
- Penyebabnya akibat ketidakpastian regulasi dan birokrasi pemerintah.
- Menteri Keuangan siap menyelesaikan hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking.
Sebelumnya, Indonesia dan Prancis telah menandatangani puluhan nota kesepahaman (MoU) investasi dengan nilai komitmen yang signifikan. Namun, realisasi di lapangan masih sering tersandung regulasi yang tumpang tindih atau berubah-ubah.
Purbaya juga mengumpulkan Duta Besar dari 61 negara di Kantor Kemenkeu untuk mendengar langsung masukan terkait hambatan investasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong masuknya Foreign Direct Investment (FDI) sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagi investor Prancis, penyelesaian 11 kasus pending ini dapat menjadi momentum penting. Prancis dikenal dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia di sektor luxury goods, farmasi, energi (seperti TotalEnergies), serta transportasi (Airbus).
Keberhasilan debottlenecking tidak hanya akan merealisasikan investasi yang tertahan, tetapi juga membuka pintu bagi investor baru dari Eropa.
Pemerintah diharapkan terus melakukan reformasi regulasi secara menyeluruh, termasuk simplifikasi perizinan, kepastian pajak, dan koordinasi antarlembaga.
Dengan Satgas Debottlenecking yang lebih agresif dan pemberian disinsentif bagi penghambat, Indonesia diharapkan mampu bersaing lebih baik dalam merebut investasi global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen
-
Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!
-
Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg
-
Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram