- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengelola ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy strategis.
- Menkeu memastikan PT DSI akan diawasi ketat oleh kementerian terkait guna mencegah praktik monopoli yang merugikan pasar nasional.
- Ekspor komoditas SDA akan dikelola PT DSI dalam dua tahap hingga transisi penuh pada 1 Januari 2027 mendatang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kalau badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) akan diawasi oleh para pejabat dari Kementerian/Lembaga (K/L) lain demi mencegah praktik monopoli ekspor.
Sayang Menkeu Purbaya tidak menyebutkan K/L mana saja yang akan mengawasi PT DSI. Namun ia mengakui kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dilibatkan.
"Kalau untuk mengawasi biar benar kita mesti naruh dari Keuangan, dari kementerian lain juga. Supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia menyebut apabila PT DSI tidak diawasi, maka lembaga itu bisa melakukan monopoli sekaligus menimbulkan sumber masalah baru. Namun ia yakin kalau BUMN ekspor tersebut memiliki sistem pengawasan lebih baik dari lembaga yang sudah ada.
"Kalau enggak diawasi dengan betul nanti akan jadi lembaga monopolis yang menjadi sumber masalah lagi. Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Sehingga dia enggak akan jadi monopoli yang mengganggu pasar," terang Purbaya.
Di sesi terpisah, Airlangga juga mengklaim kalau para pengusaha justru menyambut baik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), badan ekspor baru yang resmi diumumkan Pemerintah.
"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh Pemerintah," kata Menko Airlangga.
Pertemuan antara Pemerintah dan asosiasi ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sore. Tak cuma Airlangga, perwakilan Pemerintah yang ikut serta dalam pertemuan itu meliputi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sosialisasi itu, Menko Perekonomian menyebut kalau PT DSI nantinya bakal mengelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) RI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Baca Juga: Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI
"Tujuannya untuk perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Airlangga lalu menjelaskan kalau ekspor komoditas SDA dari PT DSI dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para perusahaan masih dibolehkan melakukan ekspor ke luar negeri. Namun dokumen soal ekspor mesti diserahkan ke PT DSI.
Tahap pertama ini akan berlaku selama tiga bulan dan berlaku selama periodisasi hingga 31 Desember 2026. Sedangkan tahap kedua ekspor akan dilakukan menyeluruh oleh PT DSI pada 1 Januari 2027.
Tag
Berita Terkait
-
Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI
-
Pemerintah Klaim Pengusaha Sambut Baik Pembentukan BUMN Ekspor PT DSI
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI
-
Pemerintah Klaim Pengusaha Sambut Baik Pembentukan BUMN Ekspor PT DSI
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026