- Pemerintah Indonesia resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengelola ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
- Berbagai asosiasi pengusaha dalam dan luar negeri menyatakan apresiasi serta kesiapan bekerja sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengawasi ekspor SDA guna memperkuat kontrol devisa serta meminimalisir praktik kesalahan faktur perdagangan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim kalau para pengusaha menyambut baik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), badan ekspor baru yang resmi diumumkan Pemerintah.
Klaim itu juga disampaikan Menko Perekonomian usai bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (22/5/2026).
"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh Pemerintah," kata Menko Airlangga.
Pertemuan antara Pemerintah dan asosiasi ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sore. Tak cuma Airlangga, perwakilan Pemerintah yang ikut serta dalam pertemuan itu meliputi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sosialisasi itu, Menko Perekonomian menyebut kalau PT DSI nantinya bakal mengelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) RI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
"Tujuannya untuk perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Airlangga lalu menjelaskan kalau ekspor komoditas SDA dari PT DSI dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para perusahaan masih dibolehkan melakukan ekspor ke luar negeri. Namun dokumen soal ekspor mesti diserahkan ke PT DSI.
Tahap pertama ini akan berlaku selama tiga bulan dan berlaku selama periodisasi hingga 31 Desember 2026. Sedangkan tahap kedua ekspor akan dilakukan menyeluruh oleh PT DSI pada 1 Januari 2027.
Berikut daftar asosiasi pengusaha yang terlibat dalam sosialisasi PT DSI
Baca Juga: Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
1. Kamar Dagang Industri (Kadin)
2. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
3. Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA)
4. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI)
5. Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI)
6. Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)
7. Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas)
8. American Chambers of Commerce (AMCHAM)
9. US-ASEAN Business Council (USABC)
10. Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI)
11. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)
12. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI)
13. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
14. European Business Chamber or Commerce Indonesia (EUROCHAM)
15. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI)
16. Gabungan Pengusaha Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)
17. Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN)
18. Indonesian Petroleum Association (IPA)
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026
-
Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun
-
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon