- Pemerintah Indonesia resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengelola ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
- Berbagai asosiasi pengusaha dalam dan luar negeri menyatakan apresiasi serta kesiapan bekerja sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengawasi ekspor SDA guna memperkuat kontrol devisa serta meminimalisir praktik kesalahan faktur perdagangan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim kalau para pengusaha menyambut baik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), badan ekspor baru yang resmi diumumkan Pemerintah.
Klaim itu juga disampaikan Menko Perekonomian usai bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (22/5/2026).
"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh Pemerintah," kata Menko Airlangga.
Pertemuan antara Pemerintah dan asosiasi ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sore. Tak cuma Airlangga, perwakilan Pemerintah yang ikut serta dalam pertemuan itu meliputi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sosialisasi itu, Menko Perekonomian menyebut kalau PT DSI nantinya bakal mengelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) RI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
"Tujuannya untuk perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Airlangga lalu menjelaskan kalau ekspor komoditas SDA dari PT DSI dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para perusahaan masih dibolehkan melakukan ekspor ke luar negeri. Namun dokumen soal ekspor mesti diserahkan ke PT DSI.
Tahap pertama ini akan berlaku selama tiga bulan dan berlaku selama periodisasi hingga 31 Desember 2026. Sedangkan tahap kedua ekspor akan dilakukan menyeluruh oleh PT DSI pada 1 Januari 2027.
Berikut daftar asosiasi pengusaha yang terlibat dalam sosialisasi PT DSI
Baca Juga: Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
1. Kamar Dagang Industri (Kadin)
2. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
3. Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA)
4. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI)
5. Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI)
6. Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)
7. Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas)
8. American Chambers of Commerce (AMCHAM)
9. US-ASEAN Business Council (USABC)
10. Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI)
11. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)
12. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI)
13. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
14. European Business Chamber or Commerce Indonesia (EUROCHAM)
15. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI)
16. Gabungan Pengusaha Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)
17. Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN)
18. Indonesian Petroleum Association (IPA)
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan