- AS usulkan tarif tambahan 10% untuk impor dari Indonesia.
- Isu kerja paksa jadi alasan baru tekanan dagang AS.
- Ekspor RI berpotensi terdampak kebijakan tarif Trump.
Suara.com - Ancaman baru datang dari Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengusulkan bea masuk tambahan sebesar 10% terhadap produk impor dari Indonesia dengan alasan kegagalan negara-negara tersebut menekan perdagangan barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.
Kebijakan ini menjadi bagian dari hasil investigasi Pasal 301 yang dilakukan USTR terkait praktik perdagangan yang dinilai tidak adil. Selain Indonesia, negara-negara seperti Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Malaysia, Bangladesh, Kamboja hingga Inggris juga masuk dalam daftar yang akan dikenai tarif tambahan.
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan bahwa kegagalan negara mitra dagang mengatasi masuknya produk hasil kerja paksa telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi pekerja Amerika.
"Kegagalan mitra dagang terpenting kita untuk mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima. Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa bersaing di lapangan permainan yang tidak adil," ujarnya dikutip Reuters, Rabu (3/6/2026).
Bagi Indonesia, kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap kinerja ekspor yang selama ini bergantung pada pasar Amerika Serikat. Tarif tambahan akan membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS sehingga berisiko menurunkan daya saing eksportir nasional.
Langkah terbaru USTR juga menjadi upaya pemerintahan Trump membangun kembali rezim tarif darurat yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung AS pada Februari lalu. Saat itu, pengadilan membatalkan tarif yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.
Tak hanya Indonesia, USTR juga mengusulkan tarif tambahan sebesar 12,5% terhadap 45 negara lain yang masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, Brasil menghadapi ancaman tarif lebih tinggi mencapai 25% terkait praktik perdagangan digital dan kebijakan tarif preferensial yang diterapkannya.
Meski demikian, USTR berencana memberikan pengecualian terhadap sejumlah komoditas strategis. Produk energi, logam tanah jarang, daging sapi, kopi, buah-buahan tertentu, farmasi, bahan kimia organik, hingga suku cadang pesawat terbang tidak akan dikenakan tarif tambahan tersebut.
Pasar kini menantikan hasil konsultasi publik yang dibuka hingga 6 Juli mendatang. Sidang publik dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli sebelum pemerintah AS memutuskan apakah tarif tambahan tersebut benar-benar diberlakukan.
Baca Juga: Berhitung Daya Gedor Ragnar Oratmangoen dan Marselino Ferdinan Lawan Oman dan Mozambik
Apabila kebijakan ini resmi diterapkan, eksportir Indonesia berpotensi menghadapi tantangan baru di tengah meningkatnya tren proteksionisme perdagangan global dan ketidakpastian ekonomi dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin