Bisnis / Makro
Minggu, 07 Juni 2026 | 15:42 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak nasional mencapai 20,5 persen hingga akhir tahun 2026.
  • Realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2026 mencapai Rp958,2 triliun, yang mencakup pajak serta sektor kepabeanan dan cukai.
  • Kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dengan mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 22,1 persen.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Penerimaan Pajak tumbuh 20,5 persen hingga akhir tahun 2026.

"(Pertumbuhan Pajak) 20,5 persen. Tapi kita coba dorong ke level yang lebih positif lagi," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, dikutip Minggu (7/6/2026).

Menkeu Purbaya menerangkan, kinerja Penerimaan Perpajakan per Mei 2026 mencatatkan kinerja positif dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy) dengan angka Rp 958,2 triliun dan persentase 18,9 persen.

Jika dirinci, Penerimaan Perpajakan ini meliputi Penerimaan Pajak serta Kepabeanan dan Cukai. Penerimaan Pajak mencapai Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen yoy, sementara Kepabeanan dan Cukai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen yoy.

"Yang paling menarik adalah pendapatan pajak naiknya 22,1 persen. Bea Cukai naik 0,7 (persen), sudah positif dua bulan berturut-turut nanti akan naik lagi lebih bagus," lanjutnya.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen yoy. Adapun Penerimaan Hibah mencapai Rp 400 miliar atau tumbuh 1,6 persen yoy.

Purbaya lalu membandingkan Pendapatan Negara dengan tahun sebelumnya atau per 31 Mei 2025. Dari data yang ditampilkan, Penerimaan Pajak minus 11,3 persen dengan angka Rp 683,3 triliun, Kepabeanan dan Cukai tumbuh 11,2 persen dengan angka 122,9 triliun, serta PNBP minus 33,2 persen dengan angka Rp 188,8 triliun.

"Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Tahun lalu, full year, pertumbuhan pajaknya itu negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 persen atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan," jelas Purbaya.

Baca Juga: Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi

Load More