- Satgas PASTI bongkar investasi ilegal Koperasi BLN, ketua jadi tersangka.
- BLN tawarkan bunga fantastis 4,17% per bulan, dinilai tak wajar.
- OJK minta masyarakat waspada investasi berimbal hasil tinggi.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) membongkar praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Kasus ini menjadi perhatian karena diduga telah menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming imbal hasil tinggi yang tidak wajar.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil investigasi dan pemeriksaan bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.
"Penanganan kasus penghimpunan dana ilegal ini melibatkan OJK, Polda Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Tengah," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut melakukan profiling terhadap para pelaku, mengukur potensi dampak yang ditimbulkan, hingga menelusuri aliran dana yang dihimpun oleh koperasi tersebut.
Hasil koordinasi lintas lembaga itu berujung pada penetapan Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN sebagai tersangka. Ia diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui sejumlah produk investasi yang ditawarkan kepada publik.
Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah program simpanan dengan janji imbal hasil mencapai 4,17% per bulan. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Hudiyanto menegaskan, keberhasilan membongkar kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarotoritas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang kian beragam dan kompleks.
Menurutnya, kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, hingga lembaga intelijen menjadi kunci untuk mendeteksi dan menindak berbagai modus penghimpunan dana ilegal yang merugikan masyarakat.
Satgas PASTI pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas perusahaan dan produk investasi sebelum menempatkan dana.
Baca Juga: Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal melalui kanal pengaduan OJK. Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat memanfaatkan layanan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk mempercepat proses penanganan dan meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar.
Kasus Koperasi BLN menjadi pengingat bahwa janji keuntungan tinggi tanpa risiko sering kali berujung pada praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, kewaspadaan dan pengecekan legalitas menjadi benteng utama sebelum memutuskan berinvestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram
-
Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026
-
Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah
-
EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons
-
Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan
-
Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan
-
CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta
-
IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia", Analis: Pulihkan Kepercayaan!