- Satgas PASTI bongkar investasi ilegal Koperasi BLN, ketua jadi tersangka.
- BLN tawarkan bunga fantastis 4,17% per bulan, dinilai tak wajar.
- OJK minta masyarakat waspada investasi berimbal hasil tinggi.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) membongkar praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Kasus ini menjadi perhatian karena diduga telah menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming imbal hasil tinggi yang tidak wajar.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil investigasi dan pemeriksaan bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.
"Penanganan kasus penghimpunan dana ilegal ini melibatkan OJK, Polda Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Tengah," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Tak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut melakukan profiling terhadap para pelaku, mengukur potensi dampak yang ditimbulkan, hingga menelusuri aliran dana yang dihimpun oleh koperasi tersebut.
Hasil koordinasi lintas lembaga itu berujung pada penetapan Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN sebagai tersangka. Ia diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui sejumlah produk investasi yang ditawarkan kepada publik.
Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah program simpanan dengan janji imbal hasil mencapai 4,17% per bulan. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Hudiyanto menegaskan, keberhasilan membongkar kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarotoritas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang kian beragam dan kompleks.
Menurutnya, kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, hingga lembaga intelijen menjadi kunci untuk mendeteksi dan menindak berbagai modus penghimpunan dana ilegal yang merugikan masyarakat.
Satgas PASTI pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas perusahaan dan produk investasi sebelum menempatkan dana.
Baca Juga: Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal melalui kanal pengaduan OJK. Korban penipuan transaksi keuangan juga dapat memanfaatkan layanan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk mempercepat proses penanganan dan meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar.
Kasus Koperasi BLN menjadi pengingat bahwa janji keuntungan tinggi tanpa risiko sering kali berujung pada praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, kewaspadaan dan pengecekan legalitas menjadi benteng utama sebelum memutuskan berinvestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun