- OJK memanggil manajemen PT Anugerah Digital Indonesia di Jakarta pada 7 Juni 2026 terkait dugaan pelanggaran penagihan.
- Penyelidikan fokus pada praktik intimidasi, penyalahgunaan data pribadi, serta perilaku kasar penagih utang platform pinjol Solusiku.
- OJK memerintahkan Solusiku menghentikan sementara aktivitas penagihan hingga proses investigasi dan audit internal perusahaan selesai dilakukan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan memanggil manajemen PT Anugerah Digital Indonesia, korporasi di balik platform pinjaman online (pinjol) Solusiku.
Langkah intervensi ini dipicu oleh gelombang aduan masyarakat yang mengarah pada dugaan pelanggaran berat dalam metode penagihan, yang disinyalir melibatkan tindakan intimidasi serta perilaku kasar dari para penagih utang (debt collector / DC).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum demi melindungi ekosistem digital dan keamanan finansial masyarakat. Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada keabsahan cara-cara penagihan yang dilaporkan telah keluar dari koridor regulasi.
"Pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan praktik penagihan pinjaman online yang tidak sesuai prinsip pelindungan konsumen dan regulasi yang berlaku," ungkap Agus melalui siaran pers resmi di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan berkas laporan yang masuk ke meja regulator, keresahan konsumen berpusat pada indikasi adanya tekanan psikologis selama proses penagihan berlangsung.
Konsumen membeberkan bahwa para oknum penagih diduga kuat menyalahgunakan data pribadi untuk meneror, termasuk dengan sengaja menyebarkan informasi pinjaman dan melakukan kontak intimidatif kepada pihak ketiga atau kerabat nasabah yang sama sekali tidak berkepentingan.
Guna membuktikan kebenaran di balik isu operasional DC yang bertindak kasar dan represif tersebut, OJK kini tengah melakukan pemeriksaan forensik digital dan dokumen internal perusahaan.
Otoritas secara spesifik membidik beberapa aspek operasional yang rentan disalahgunakan untuk melakukan penekanan fisik maupun verbal, antara lain:
- Audit Kanal Komunikasi: Menelaah seluruh perangkat, nomor kontak, dan kanal komunikasi yang digunakan, guna memastikan apakah teror berasal dari sistem resmi atau nomor gelap di luar kendali perusahaan.
- Pengawasan Pihak Ketiga: Mengevaluasi efektivitas kontrol manajemen Solusiku terhadap agen penagihan internal maupun agensi outsourcing (pihak ketiga) yang kerap menggunakan metode agresif di lapangan.
- Pelanggaran Privasi: Menelusuri bagaimana prosedur perlindungan data privasi nasabah diaplikasikan saat terjadi gagal bayar.
"Aspek tersebut meliputi kepatuhan proses penagihan terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku," tambah Agus.
Baca Juga: Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
Menyikapi situasi yang krusial ini, OJK telah mengeluarkan perintah tertulis kepada Solusiku untuk membekukan atau menghentikan sementara seluruh aktivitas penagihan terhadap nasabah yang telah mengajukan pengaduan resmi. Larangan operasional ini berlaku mutlak sampai proses audit dan investigasi dinyatakan selesai.
Selain wajib menyerahkan seluruh data pelacakan penagihan kepada regulator, manajemen Solusiku dituntut melakukan pembersihan internal. Mereka diwajibkan menjatuhkan sanksi hukum kepada oknum DC atau vendor penagihan yang terbukti melakukan ancaman dan perilaku kasar yang melanggar hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
-
Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?