Bisnis / Energi
Rabu, 10 Juni 2026 | 10:57 WIB
Ilustrasi SPBU BP [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Pertamax naik Rp3.950 jadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
  • BP 92 melonjak ke Rp16.670, BP Ultimate naik jadi Rp17.240 per liter.
  • Selisih harga Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga sejumlah produk BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Langkah tersebut langsung diikuti oleh jaringan SPBU swasta BP yang turut melakukan penyesuaian harga jual produknya.

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi BP Indonesia, harga BP 92 melonjak menjadi Rp16.670 per liter dari sebelumnya Rp12.930 per liter. Sementara itu, BP Ultimate naik menjadi Rp17.240 per liter dari harga sebelumnya Rp12.930 per liter.

Adapun BP Ultimate Diesel tidak mengalami perubahan harga dan tetap dipasarkan di level Rp25.060 per liter.

Di sisi lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga pada sejumlah BBM non-subsidi. Harga Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik Rp3.950 per liter menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Kenaikan yang lebih tinggi terjadi pada Pertamax Green 95. Produk BBM ramah lingkungan tersebut kini dibanderol Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.

Lonjakan harga ini menjadi kenaikan pertama untuk Pertamax sejak harga minyak dunia meroket akibat memanasnya konflik Israel-Iran pada akhir Februari 2026. Meski Pertamina telah beberapa kali menyesuaikan harga BBM non-subsidi sejak April lalu, harga Pertamax sebelumnya masih dipertahankan pada level lama.

Dengan penyesuaian terbaru tersebut, jarak harga antara BBM subsidi dan non-subsidi semakin lebar. Saat ini Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamax telah mencapai Rp16.250 per liter. Artinya, terdapat selisih harga lebih dari Rp6.000 per liter antara kedua jenis BBM tersebut.

Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga keekonomian.

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026

Kenaikan harga yang terjadi secara bersamaan di SPBU Pertamina dan BP berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM non-subsidi. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan tekanan harga energi global yang masih tinggi akibat ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Load More