Bisnis / Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 11:29 WIB
Suasana pengisian BBM tampak mengular usai pemerintah menaikan Pertamax. [M Aribowo/SuaraSumut]
Baca 10 detik
  • PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green secara resmi mulai 10 Juni 2026.
  • Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan dinamika harga pasar dan telah dikoordinasikan secara matang dengan pihak pemerintah.
  • Harga jual BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami perubahan harga.

Suara.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan itu merupakan hal tidak biasa, karena pengumuman harga BBM dilakukan pada tanggal 1 setiap bulan.

Namun, Pertamina, berdalih enyesuaian harga BBM non-subsidi tidak harus dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga pasar dan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada dasarnya mengacu pada pergerakan harga pasar yang berlaku.

"Penyesuaian harga BBM secara regulasi tidak diatur harus setiap tanggal 1. Penetapan harga tetap mengacu pada harga pasar, sementara mekanisme yang selama ini dilakukan di awal bulan merupakan praktik pada kondisi normal," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2026).

Pengendara kendaraan bermotor mengisi BBM jenis pertamax atau RON di atas 91. [Dok Pertamina]

Roberth melanjutkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang lebih fleksibel juga lazim diterapkan di berbagai negara. Bahkan, di sejumlah negara, perubahan harga BBM dapat dilakukan setiap hari.

"Pada dasarnya praktik update harga BBM nonsubsidi di negara lain justru dapat dilakukan per hari, per minggu, maupun periode tertentu tergantung pergerakan harga pasar," jelasnya.

Roberth menegaskan, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tetap melalui koordinasi dengan pemerintah. Karena itu, perubahan harga tidak dilakukan secara sepihak oleh badan usaha.

"Penyesuaian harga ini tetap dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah," jelasnya.

Meski demikian, Roberth memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan maupun harga BBM subsidi. Pasalnya, harga jual Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan.

Baca Juga: Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter

"Sementara masyarakat yang berhak dan layak menggunakan BBM subsidi tidak perlu khawatir karena harga jual Pertalite dan Biosolar tetap," bebernya.

Sebelumnya, menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax secara tiba-tiba pada, Selasa, 9 Juni 2026 malam.

Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax naik Rp 3.900 per liter dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.

Selain Pertamax, Pertamina juga menaikan harga BBM Pertamax Green dari Rp. 12.900 per liter menjadi Rp. 17.000 per liter.

Pertamina beralasan, kenaikan harga BBM ini telah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Load More