Bisnis / Properti
Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan suku bunga KPR subsidi FLPP tetap sebesar lima persen meski terdapat kenaikan BI Rate.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tahun 2026 dan kini telah terealisasi sebanyak 78.277 unit hunian layak.
  • Pemerintah berencana menerapkan tenor KPR hingga 40 tahun serta mengoptimalkan aset rumah susun BUMN untuk mendukung perumahan nasional.

Untuk mendukung target tersebut, Maruarar menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas berbagai langkah strategis percepatan pembangunan dan pembiayaan perumahan nasional.

Ilustrasi KPR. (freepik)

Aset Rusun BUMN hingga Program Gentengisasi Jadi Fokus

Selain pembiayaan rumah subsidi, pemerintah juga mulai mengoptimalkan aset rumah susun milik BUMN sebagai alternatif penyediaan hunian bagi masyarakat.

Pendataan inventaris rumah susun yang dimiliki perusahaan pelat merah menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut sebagai bagian dari strategi pemanfaatan aset negara secara produktif.

Di sisi lain, Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat turut memperoleh dukungan dari sektor perbankan, termasuk Bank Rakyat Indonesia.

Program 3 Juta Rumah Dipercepat

Sebagai bagian dari upaya percepatan sektor perumahan nasional, pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga: BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Load More