- Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan suku bunga KPR subsidi FLPP tetap sebesar lima persen meski terdapat kenaikan BI Rate.
- Pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tahun 2026 dan kini telah terealisasi sebanyak 78.277 unit hunian layak.
- Pemerintah berencana menerapkan tenor KPR hingga 40 tahun serta mengoptimalkan aset rumah susun BUMN untuk mendukung perumahan nasional.
Untuk mendukung target tersebut, Maruarar menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas berbagai langkah strategis percepatan pembangunan dan pembiayaan perumahan nasional.
Aset Rusun BUMN hingga Program Gentengisasi Jadi Fokus
Selain pembiayaan rumah subsidi, pemerintah juga mulai mengoptimalkan aset rumah susun milik BUMN sebagai alternatif penyediaan hunian bagi masyarakat.
Pendataan inventaris rumah susun yang dimiliki perusahaan pelat merah menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut sebagai bagian dari strategi pemanfaatan aset negara secara produktif.
Di sisi lain, Program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat turut memperoleh dukungan dari sektor perbankan, termasuk Bank Rakyat Indonesia.
Program 3 Juta Rumah Dipercepat
Sebagai bagian dari upaya percepatan sektor perumahan nasional, pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Baca Juga: BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
Berita Terkait
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan