- Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026 untuk mengendalikan inflasi dan kurs.
- Kebijakan ini bertujuan menarik aliran modal asing agar nilai tukar rupiah menguat melalui peningkatan daya tarik instrumen investasi domestik.
- Kenaikan suku bunga menyebabkan beban cicilan nasabah meningkat karena bank komersial turut menaikkan bunga mengambang pada produk kredit mereka.
Suara.com - Langkah agresif diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam mengawal stabilitas moneter dalam negeri. Otoritas bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,25% per Mei 2026.
Kebijakan pengetatan moneter ini sengaja ditempuh sebagai tameng hukum untuk mengintervensi nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi, sekaligus menjadi langkah preventif demi mencegah lonjakan laju inflasi atau meroketnya harga-harga komoditas di tingkat konsumen.
Melalui skema kenaikan tarif BI-Rate ini, pemerintah berharap kurva imbal hasil (yield) investasi di dalam negeri ikut terkerek naik.
Tingginya margin keuntungan tersebut diharapkan mampu menarik minat para pengelola dana internasional untuk memarkirkan modal mereka di Indonesia lewat berbagai instrumen finansial, seperti Surat Berharga Negara (SBN), deposito perbankan, hingga ekspansi sektor riil.
Saat aliran modal asing (capital inflow) berbondong-bondong mengonversi dolar AS menjadi mata uang rupiah, posisi kurs Garuda secara otomatis akan merangkak menguat.
Dampak Sampingan: Beban Suku Bunga Floating Nasabah Meningkat
Kendati berdampak positif bagi ketahanan ekonomi makro, kebijakan "pindah persneling" oleh bank sentral ini memiliki efek samping yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat umum.
Kenaikan suku bunga acuan dipastikan bakal ditransmisikan oleh perbankan komersial ke dalam komponen bunga mengambang (floating rate) pada produk pembiayaan mereka.
Alhasil, para debitur atau nasabah bank harus bersiap menghadapi tagihan angsuran bulanan yang lebih tinggi dari biasanya, salah satunya pada produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
Untuk memberikan gambaran riil mengenai dampak transmisi suku bunga ini di masyarakat, mari kita bedah melalui simulasi pembelian satu unit hunian menggunakan fasilitas KPR konvensional non-subsidi berikut ini:
Nilai Properti: Rp500.000.000
Uang Muka (DP 15%): Rp75.000.000
Total Pokok Utang (Plafon): Rp425.000.000
Jangka Waktu (Tenor): 20 Tahun (240 Bulan)
Suku Bunga Efektif per Tahun: 12%
Biaya Provisi Bank (1%): Rp4.250.000
Biaya Administrasi: Rp500.000
Dengan struktur pembiayaan tersebut, estimasi kuantum angsuran KPR yang wajib disetorkan nasabah berada di kisaran Rp4,68 juta per bulan.
Agar pengajuan kredit ini dinyatakan lolos verifikasi kemampuan bayar pihak bank, sang nasabah disyaratkan harus memiliki pendapatan bulanan bersih minimal sebesar Rp9,36 juta (mengacu pada prinsip batas aman cicilan maksimal 50% dari total penghasilan).
Jika suku bunga terus merangkak naik ke fase floating, nominal cicilan di atas dipastikan akan ikut membengkak.
Sebagai informasi, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2026, penyesuaian instrumen suku bunga ini tidak hanya menyasar BI-Rate.
Bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, serta suku bunga Lending Facility yang turut naik 50 bps ke level 6%.
Berita Terkait
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
-
Kolaborasi BTN dan KAI Hadirkan 5.400 Unit Hunian TOD Baru
-
Cara Investasi SBN untuk Pemula Saat Suku Bunga Naik dan Berapa Minimal Belinya?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya