- MSCI menetapkan pasar modal Indonesia tetap dalam kategori Emerging Market pada hasil tinjauan 24 Juni 2026.
- Pengakuan MSCI didasarkan pada keberhasilan Indonesia dalam memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar modal nasional.
- OJK berkomitmen mempercepat agenda reformasi guna meningkatkan daya saing serta menarik minat investor domestik dan global.
Di sisi pengawasan perdagangan, OJK memperkuat sistem surveillance transaksi dan memperkenalkan mekanisme pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan kewaspadaan investor terhadap konsentrasi kepemilikan saham tertentu.
Penegakan hukum juga terus diperkuat. Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 329 pihak atas berbagai pelanggaran di sektor pasar modal.
Total nilai sanksi denda mencapai Rp138,9 miliar, yang terdiri atas denda keterlambatan sebesar Rp53,9 miliar dan denda kasus sebesar Rp85 miliar.
Ke depan, OJK optimistis berbagai reformasi yang dijalankan akan semakin meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Dengan status Emerging Market MSCI yang tetap terjaga serta penguatan regulasi yang berkelanjutan, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan mampu menarik lebih banyak investor domestik maupun global.
Berita Terkait
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
IHSG Bangkit dari Titik Terendah, Sinyal Pemulihan Makin Kuat Jelang Putusan MSCI
-
OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?