- OJK memastikan operasional KoinP2P tetap berjalan normal meskipun tiga petinggi perusahaan saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi.
- KoinP2P akan menunjuk penanggung jawab sementara untuk mengelola operasional perusahaan hingga direksi dan komisaris baru resmi ditetapkan.
- OJK terus mengawasi KoinP2P serta Akseleran dalam menyelesaikan pendanaan bermasalah guna menjaga stabilitas industri dan perlindungan konsumen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional platform fintech lending KoinP2P tetap berjalan meskipun tiga petingginya telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, mengatakan OJK telah meminta pemegang saham KoinP2P untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan agar layanan fintech lending tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah petinggi perusahaan.
Menurut Agusman, KoinP2P akan menunjuk caretaker atau penanggung jawab sementara untuk mengelola operasional perusahaan hingga direksi dan komisaris baru ditetapkan.
"OJK juga terus memperdalam pemeriksaan terhadap KoinP2P sekaligus mengawasi penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran guna menjaga stabilitas industri pinjaman daring, perlindungan konsumen, dan kepercayaan investor fintech," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (17/6/2026).
OJK menilai, langkah tersebut penting guna menjaga layanan kepada pengguna serta memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada para pihak terkait.
Terkait pemeriksaan khusus atau audit investigatif terhadap KoinP2P, Agusman menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.
Pemeriksaan tersebut mencakup dugaan pelanggaran ketentuan, termasuk aspek tata kelola penyelenggara dan penyampaian laporan kepada OJK.
Sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan, OJK telah meminta KoinP2P melakukan sejumlah langkah perbaikan. Perbaikan tersebut meliputi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan, penyelesaian pendanaan bermasalah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen, serta penguatan ekuitas perusahaan.
Baca Juga: Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
Sementara itu, terkait perkembangan kasus di Akseleran, Agusman menyampaikan bahwa perusahaan masih terus melakukan upaya penyelesaian pendanaan bermasalah.
Langkah yang ditempuh mencakup penagihan kepada borrower bermasalah hingga upaya litigasi untuk memaksimalkan pengembalian dana.
Dari sisi kinerja pendanaan, outstanding pendanaan Akseleran pada April 2026 tercatat sebesar Rp208 miliar. Nilai tersebut menurun dibandingkan posisi April 2025 yang mencapai Rp395,67 miliar.
"Penurunan ini menunjukkan adanya proses pengembalian dana kepada para lender seiring upaya penyelesaian kewajiban yang dilakukan perusahaan," katanya.
Agusman menegaskan bahwa saat ini Akseleran masih memprioritaskan penyelesaian pendanaan bermasalah dan pemenuhan kewajiban kepada seluruh pihak terkait.
OJK juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja penyelenggara untuk memastikan proses pengembalian dana kepada lender berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari sisi pengawasan, OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja Penyelenggara, antara lain untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban kepada lender dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
-
Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur