Bisnis / Keuangan
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:16 WIB
Warga mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
Baca 10 detik
  • MSCI pertimbangkan turunkan status RI ke Frontier Market.
  • Dana asing hingga Rp230 triliun berpotensi keluar dari RI.
  • Rupiah dan IHSG terancam jika downgrade benar terjadi.

Suara.com - Pasar keuangan Indonesia hari ini lagi deg-deg ser.  Pasalnya, lembaga penyedia indeks global MSCI tengah mempertimbangkan menurunkan status Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market yang bakal diumumkan besok, Jumat (19/6/2026).

Jika skenario terburuk itu terjadi, pasar modal nasional berpotensi kehilangan aliran dana asing hingga miliaran dolar AS.

Status Emerging Market selama ini menjadi "tiket emas" Indonesia untuk masuk radar investor institusi global. Banyak dana investasi internasional, termasuk dana pensiun dan ETF raksasa, menggunakan indeks MSCI sebagai acuan penempatan modal. Karena itu, perubahan status dapat memicu aksi jual otomatis oleh investor asing.

Bloomberg melaporkan, penurunan status Indonesia berisiko memicu arus keluar modal hingga sekitar US$13 miliar atau setara lebih dari Rp230 triliun. Dana tersebut berpotensi meninggalkan pasar saham dan obligasi Indonesia karena sejumlah manajer investasi global memiliki aturan investasi yang hanya mengizinkan penempatan dana di negara berstatus Emerging Market.

Ancaman ini muncul setelah MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar modal Indonesia, mulai dari transparansi kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, hingga struktur kepemilikan emiten yang dinilai terlalu terkonsentrasi. Sebelumnya, MSCI juga telah menghapus sejumlah saham Indonesia dari indeks globalnya karena masalah keterbukaan dan kepemilikan publik yang rendah.

Apabila downgrade benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh investor saham. Nilai tukar rupiah juga berpotensi mendapat tekanan akibat berkurangnya pasokan devisa dari investasi portofolio asing. Pengalaman sejumlah negara yang pernah turun kelas menunjukkan bahwa arus keluar dana dari indeks Emerging Market biasanya jauh lebih besar dibandingkan dana yang masuk dari indeks Frontier Market.

Pemerintah dan regulator pasar modal sebenarnya telah melakukan berbagai reformasi untuk menjawab kekhawatiran investor global. Bursa Efek Indonesia meningkatkan persyaratan free float, memperkuat keterbukaan data pemegang saham, serta memperbaiki tata kelola perdagangan saham. Namun MSCI masih menunggu efektivitas kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan final pada Juni 2026.

Bagi Indonesia, mempertahankan status Emerging Market bukan sekadar soal gengsi. Label tersebut menjadi penentu kepercayaan investor global terhadap kualitas pasar keuangan nasional. Jika status itu hilang, biaya pendanaan bisa meningkat, likuiditas pasar menurun, dan proses pemulihan kepercayaan investor menjadi jauh lebih sulit.

Baca Juga: IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

Load More