- PT Gudang Garam Tbk resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp1,53 triliun atau Rp800 per lembar saham tahun 2025.
- Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 23 Juni 2026.
- Distribusi dividen kepada pemegang saham yang tercatat pada 3 Juli 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2026.
Suara.com - PT Gudang Garam Tbk (GGRM), secara resmi mengumumkan kepastian pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Perseroan mengalokasikan total dana mencapai Rp 1,53 triliun yang siap didistribusikan kepada para pemegang saham yang berhak.
Keputusan strategis mengenai pembagian keuntungan ini telah mengantongi restu resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2026 lalu.
Berdasarkan hasil permufakatan tersebut, para investor akan mengantongi dividen senilai Rp 800 untuk setiap lembar saham GGRM yang mereka miliki.
Alokasi dana dividen yang disiapkan oleh manajemen Gudang Garam ini terhitung sangat besar, karena mencakup sekitar 99 persen dari total perolehan laba bersih perseroan di sepanjang tahun 2025 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yaitu sebesar Rp 1,55 triliun.
Di sisi lain, emiten yang berbasis di Kediri ini tercatat mengamankan saldo laba ditahan yang belum dibatasi penggunaannya senilai Rp 61,38 triliun, dengan akumulasi total posisi ekuitas sebesar Rp 62,57 triliun.
Garis Waktu dan Jadwal Transaksi Dividen GGRM
Dana segar hasil dividen tersebut akan ditransfer langsung ke rekening efek para pemegang saham yang namanya resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date per tanggal 3 Juli 2026.
Aktivitas perdagangan saham GGRM di bursa akan mengikuti garis waktu teknis (corporate action) berikut:
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
Cum Dividen (Batas Akhir Transaksi dengan Hak Dividen): 1 Juli 2026
Ex Dividen (Perdagangan Tanpa Hak Dividen): 2 Juli 2026
Pasar Tunai
Baca Juga: Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
Cum Dividen: 3 Juli 2026
Ex Dividen: 6 Juli 2026
Daftar Pemegang Saham (DPS) / Recording Date: 3 Juli 2026
Tanggal Pendistribusian / Pembayaran Dividen: 23 Juli 2026
Berita Terkait
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi