- OJK meresmikan penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari pada 19 Juni 2026.
- Aksi korporasi ini berlokasi di Pasaman Barat sebagai strategi penguatan permodalan serta daya saing industri BPR.
- Konsolidasi bertujuan meningkatkan efisiensi tata kelola dan dukungan pembiayaan bagi UMKM di wilayah Sumatera Barat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophirke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.
Hal ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat.
Persetujuan penggabungan BPR, OJK Sumatera Barat, dan penguatan industri BPR tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.
BPR hasil penggabungan berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada jajaran pengurus kedua BPR di Kantor OJK Sumatera Barat pada Kamis (25/6).
Menurutnya, aksi korporasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri BPR agar lebih sehat dan kompetitif.
"Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam siaran pers, Senin (29/6/2026).
Ia mengungkapkan, hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.
Roni menegaskan, penggabungan tersebut juga akan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan manajemen risiko, sehingga BPR mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas operasional.
Baca Juga: 7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
Aksi penggabungan ini merupakan bentuk komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2027, yang menempatkan penguatan struktur industri melalui akselerasi konsolidasi sebagai salah satu pilar utama.
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat hingga Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, terutama akibat proses konsolidasi sejumlah BPR serta penghentian operasional beberapa BPR lainnya.
OJK juga mengimbau, seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta tetap mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat, terarah, dan berkelanjutan.
Ke depan, OJK, konsolidasi BPR, dan penguatan industri perbankan daerah akan terus menjadi fokus regulator melalui berbagai langkah transformasi kelembagaan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional.
Berita Terkait
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?
-
Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?