- Kemenperin berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional yang dipimpin Presiden untuk mengoordinasikan pembangunan kawasan industri di Indonesia.
- Lembaga ini bertugas merumuskan kebijakan, menyusun strategi pengembangan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan lintas sektor di bidang industri nasional.
- Struktur DKIN didukung sekretariat dari pejabat Kemenperin, namun pemerintah belum menetapkan jadwal resmi terkait waktu pembentukan lembaga tersebut.
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) untuk memperkuat koordinasi pengembangan kawasan industri di Indonesia. Lembaga tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan pembentukan DKIN ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional.
"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tri menjelaskan, Presiden akan menjabat sebagai Ketua DKIN, sedangkan Wakil Presiden menjadi Wakil Ketua. Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengemban tugas sebagai Ketua Harian.
"DKIN ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Perindustrian sebagai Ketua Harian, dengan anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan," tuturnya.
Menurut Tri, operasional DKIN akan didukung sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural Kemenperin.
"Operasional DKIN ini akan didukung oleh satu sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian untuk memastikan sinkronnya tugas Kementerian Perindustrian dengan peran DKIN," ujarnya
Meski demikian, Kemenperin belum mengungkap target waktu pembentukan lembaga tersebut.
Nantinya, DKIN akan bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyusun strategi pengembangan, menyelesaikan persoalan lintas sektor, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri.
Baca Juga: Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
"Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888
-
Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram
-
Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing
-
Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia
-
Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK
-
IHSG Berpotensi Rebound! Cek Analisis Teknikal dan Sentimen Positif Hari Ini