- Sejumlah pengemudi ojek online di Jakarta mengeluhkan penerapan skema potongan 8 persen pada layanan GrabHemat mulai Juli 2026.
- Para pengemudi khawatir kebijakan baru tersebut akan menyebabkan akumulasi potongan lebih besar dibandingkan dengan skema pembagian hasil sebelumnya.
- Mitra pengemudi mendesak pihak aplikator memberikan transparansi perhitungan serta evaluasi kebijakan agar pendapatan harian mereka tidak terus menurun.
Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) justru tidak merasa senangan dengan penerapan skema potongan 8 persen. Mereka menilai kebijakan itu dapat mengurangi pendapatan.
Kekhawatiran itu muncul karena mekanisme baru dinilai berpotensi menghasilkan potongan yang lebih besar dibanding skema sebelumnya.
Salah seorang pengemudi Grab, Refli (27), mengaku awalnya menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengira potongan 8 persen akan diterapkan pada layanan reguler yang selama ini memiliki potongan lebih besar.
Namun setelah mengetahui aturan itu berlaku untuk layanan murah bernama GrabHemat, ia mulai merasa khawatir.
"Awalnya sih saya jujur ya, senang gitu. Karena kan saya kira yang 8 persen itu buat yang standar. Ternyata malah buat yang hemat (bagi hasil)," ujar Refli di Jakarta, Selasa (1/7/2026).
Menurut Refli, selama ini potongan pada layanan reguler bisa mencapai 20 hingga 30 persen. Sementara GrabHemat umumnya hanya dikenai potongan sekitar 5 hingga 10 persen.
Meski demikian, dengan skema bagi hasil yang baru, ia memperkirakan total potongan yang dibebankan justru bisa lebih besar.
"Yang saya takutin malah lebih gede dari yang biasanya," ujarnya.
Ia mengatakan sebagian besar order yang diterimanya berasal dari GrabHemat. Dalam sehari, pendapatan kotornya rata-rata mencapai Rp300 ribu.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
Dari jumlah itu, ia masih harus mengeluarkan biaya operasional sekitar Rp110 ribu untuk sewa motor listrik, baterai, dan kebutuhan makan.
Refli berharap aplikator memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai mekanisme perhitungan potongan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mitra pengemudi.
"Kalau menurut saya sih lebih transparan aja ya. Kayak misalnya yang 8 persen ini kan enggak dikabarin tuh gimana-gimananya, apa yang berubah gitu. Ternyata tahu-tahu jebret, yang di hemat. Kirain yang saya kira di standar," ucapnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan pengemudi lain, Saripudin Asra (51). Pada hari pertama penerapan aturan baru, ia mengaku sudah merasakan penurunan pendapatan dari sejumlah order GrabHemat yang diterimanya.
"Baru berjalan satu hari, saya ngerasain kayaknya terpuruk," kata Saripudin.
Ia menuturkan selama ini pendapatan hariannya berkisar Rp150 ribu. Dengan skema baru, ia khawatir penghasilannya semakin berkurang setelah potongan dihitung secara akumulatif pada akhir hari.
"Kalau menurut saya, saya terpuruk," ujarnya.
Meski demikian, Saripudin mengaku masih menunggu hasil perhitungan potongan pada malam hari untuk mengetahui dampak sebenarnya dari kebijakan tersebut. Ia berharap skema baru dapat dievaluasi apabila terbukti mengurangi pendapatan para mitra pengemudi.
"Mudah-mudahan sih cuman 3 bulan doang, mungkin ada perubahan lagi," pungkas Saripudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini