Bisnis / Makro
Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi APBN 2025 tidak mencapai target akibat tantangan ekonomi global dan geopolitik.
  • Pendapatan negara hanya mencapai 92,01 persen, sementara realisasi belanja negara tercatat sebesar 94,87 persen dari target APBN 2025.
  • Ketidakcapaian target pendapatan menyebabkan defisit APBN 2025 meningkat menjadi 2,81 persen terhadap PDB dibandingkan target awal 2,53 persen.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 meleset dari target.

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya usai menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 kepada DPR dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Ia menyebut kalau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun ada sejumlah realisasi yang tidak tercapai karena banyaknya tantangan tahun lalu.

"Tahun 2025 merupakan tahun yang penuh dengan berbagai tantangan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik tidak hanya mengganggu logistik, tetapi juga mengubah paradigma kerja sama ekonomi multilateral secara fundamental. Hal ini kemudian meningkatkan risiko stabilitas ekonomi, tekanan terhadap pasar keuangan, perlambatan investasi, dan terganggunya rantai pasokan global," katanya, dikutip Minggu (5/7/2026).

Purbaya mengungkapkan, realisasi pendapatan negara mencapai angka Rp 2.765,13 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.218,17 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 541,53 triliun, dan penerimaan hibah Rp 5,43 triliun.

Hanya saja penerimaan ini cuma 92,01 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2025 (Perpres No. 201/2024) sebesar Rp 3.005,12 triliun. Jika dibedah, penerimaan perpajakan menjadi faktor utama dengan realisasi 89,05 persen dari target.

"Upaya optimalisasi pendapatan negara pada tahun 2025 sangat menantang. Tidak hanya dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global, namun juga penyesuaian PPN pada barang mewah (PPnBM) dan percepatan restitusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha serta pengalihan pengelolaan dividen ke Danantara," ungkapnya.

Kendati begitu, PNBP melampaui target APBN 2025 dengan realisasi 105,43 persen dari target Rp 513,63 triliun. Begitu pula hibah dengan 934,84 persen dari target Rp 34,39 triliun.

Penerimaan negara yang meleset ini pun berdampak pada pengeluaran Pemerintah. Realisasi Belanja Negara turun RP 3.435,46 triliun atau 94,87 persen dari target APBN 2025.

Baca Juga: Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Belanja Negara ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.586,42 triliun atau 95,74 persen dari target APBN 2025 dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 849,04 triliun atau 92,30 persen.

Defisit APBN 2025 tinggi

Tak tercapainya penerimaan negara juga berdampak ke defisit APBN 2025 sebesar Rp 670,34 triliun atau 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal target awalnya sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp 616,19 triliun.

Defisit Keseimbangan Primer juga naik menjadi 155,94 triliun atau 246,23 persen dari patokan awal sebesar Rp 63,33 triliun. Untuk menambal itu, realisasi pembiayaan neto mencapai Rp 742,73 triliun atau 120,54 persen dari target pembiayaan APBN 2025.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa posisi keuangan negara tetap solid. Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun dan tetap berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko ke depan.

Sementara itu, neraca pemerintah per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp14.600,98 triliun dengan ekuitas mencapai Rp3.073,69 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK.

Pemerintah akan menyempurnakan standar akuntansi dan pengungkapan informasi kinerja pemerintah, mempercepat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan sosial, serta menyempurnakan tata kelola subsidi dan kompensasi BBM.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelumnya," jelas Purbaya.

Load More