Bisnis / Makro
Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda persetujuan usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp984 triliun untuk tahun 2027.
  • Keputusan tersebut diambil pemerintah guna menjaga batas defisit APBN terhadap PDB tetap berada di kisaran 1,80 hingga 2,40 persen.
  • Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi serta menentukan skala prioritas terhadap seluruh usulan anggaran yang diajukan oleh pihak DPR RI.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak akan langsung menyetujui usulan DPR soal tambahan anggaran Rp 984 triliun untuk kementerian dan lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2027.

Menkeu Purbaya beranggapan kalau itu demi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun Pemerintah dan DPR sepakat defisit APBN berada di kisaran 1,80 hingga 2,40 persen.

“Kami lihat, enggak akan semuanya dipenuhi,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2026).

Bendahara Negara mengatakan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengevaluasi kebutuhan anggaran K/L dan menentukan skala prioritas terkait usulan tambahan anggaran tersebut.

“Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih itu di atas defisit yang ada,” lanjutnya.

Diketahui usul tambahan pagu anggaran K/L sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Ia mengatakan kalau pihaknya telah merampungkan kompilasi usulan dari K/L sesuai mitra komisi masing-masing.

“Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagunya Rp1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp984 triliun,” ujar Said.

Jika usulan dipenuhi, total belanja K/L akan mencapai Rp 2.373,94 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Load More