Bisnis / Keuangan
Senin, 06 Juli 2026 | 14:48 WIB
Ilustrasi Modus Love Scamming. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Satgas PASTI OJK mengungkap kasus penipuan asmara digital yang mengakibatkan kerugian Rp120 miliar pada seorang akuntan di Medan.
  • Pelaku menggunakan teknologi AI canggih untuk memanipulasi wajah dan suara guna membangun kepercayaan serta memikat korban secara emosional.
  • OJK menekankan bahwa keterlambatan laporan korban menghambat upaya pelacakan aset, padahal total kerugian nasional mencapai Rp9,3 triliun sejak 2022.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar fenomena mencengangkan terkait maraknya kejahatan love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara digital di tanah air.

Tidak main-main, seorang perempuan yang berprofesi sebagai akuntan publik di Kota Medan dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian pribadi menembus angka Rp120 miliar.

Direktur Satgas PASTI OJK, Brigjen Pol Djoko Prihadi, mengungkapkan bahwa korban yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan mapan secara finansial tersebut terbuai oleh tipu daya asmara pelaku dalam waktu yang relatif singkat.

"Korbannya paling besar itu di Medan. Rp120 miliar. Satu orang, ibu-ibu. Dia empat bulan aja kena Rp120 miliar, uang pribadi," kata Djoko kepada awak media setelah seminar Countering Scams and Frauds Through AML/CFT Measures and Anti-Scam Centre di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Memanfaatkan Canggihnya Deepfake AI

Djoko memaparkan, jerat love scam saat ini berevolusi menjadi sangat berbahaya karena para komplotan penipu sudah mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Pelaku menggunakan AI untuk memanipulasi video (deepfake wajah) serta meniru identitas suara agar korban sepenuhnya percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan sosok asli.

Kecanggihan teknologi ini membuat batasan gender pelaku asli menjadi bias di dunia maya.

"Biasanya perempuan, terus ngakunya perempuan karena semua pakai AI, suara bisa mirip, muka bisa mirip. Jadi waktu dicek muka bisa pakai AI," ucap Djoko.

Baca Juga: Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara

Strategi yang digunakan para pelaku umumnya dilakukan secara terstruktur dengan durasi yang bertahap:

  • Membangun Simpati: Pelaku mendekati korban di media sosial atau aplikasi perpesanan untuk memantik rasa iba atau ketertarikan emosional.
  • Hubungan Intim Digital: Setelah kepercayaan terbangun, pelaku meningkatkan status hubungan menjadi seolah-olah berpacaran secara virtual.
  • Penawaran Investasi Bodong: Begitu benteng emosional korban runtuh, pelaku mulai melancarkan aksi utamanya dengan mempromosikan produk investasi digital palsu atau meminta transfer dana secara berkala.

Kecepatan Melapor Jadi Kunci Penyelamatan Dana

Salah satu kendala terbesar dalam penanganan kasus love scam adalah efek psikologis denial (penolakan) dari korban. Karena telanjur menaruh harapan asmara, korban biasanya tidak sadar sedang diperas pada pengiriman uang pertama hingga ketiga. Mereka baru tersadar menjadi korban penipuan setelah nominal uang yang dikuras sudah terlampau besar.

Keterlambatan sadar ini berujung pada lambatnya pelaporan kepada otoritas hukum, sehingga memperkecil peluang scam center untuk membekukan rekening penampung dan melacak pelarian aset pelaku.

"Waktu ngirim pertama belum merasa tertipu, kedua belum, nanti waktu keempat misalnya baru sadar ketipu. Padahal, kecepatan laporan itu menentukan kecepatan tindakan dari scam center," jelas Djoko.

Berdasarkan data akumulatif yang dikantongi Satgas PASTI OJK, total kerugian masyarakat Indonesia akibat terjebak berbagai varian skema penipuan telah menyentuh angka fantastis, yakni berkisar Rp9,3 triliun sepanjang periode tahun 2022 hingga Mei 2026.

OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai ajakan investasi dari kenalan baru di dunia maya, sekalipun sosok tersebut terlihat meyakinkan secara visual dan suara.

Load More