Bisnis / Keuangan
Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB
BRI Situbondo [BRI/Antara]
Baca 10 detik
  • BRI Cabang Situbondo mendukung proses hukum Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak penyelewengan dana oleh mantan pegawainya.
  • Manajemen BRI telah memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja kepada oknum tersangka sejak tanggal 8 November 2024.
  • Operasional perbankan di BRI Cabang Situbondo dipastikan tetap berjalan normal dengan penguatan sistem pengendalian internal perusahaan.

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Situbondo menegaskan sikapnya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur.

Langkah hukum ini berkaitan erat dengan penetapan status tersangka terhadap mantan pekerja perbankan pelat merah tersebut atas dugaan tindakan penyelewengan atau fraud.

Pemimpin Cabang BRI Situbondo, Ary Juwono, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, institusi BRI memegang posisi sebagai pihak korban yang dirugikan, baik dari segi kerugian finansial secara langsung maupun dampak negatif terhadap kredibilitas dan reputasi instansi di mata publik.

Sebagai wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap penegakan aturan internal dan implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, pihak manajemen telah mengambil langkah disipliner yang sangat ekstrem jauh sebelum penetapan status tersangka diumumkan.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada yang bersangkutan sejak 8 November 2024," tegas Ary Juwono dalam keterangan tertulisnya.

Ary menyatakan bahwa koordinasi yang intensif antara pihak perbankan dan aparat penegak hukum (APH) merupakan bagian dari tanggung jawab moral korporasi dalam membersihkan ekosistem keuangan dari berbagai praktik ilegal.

"BRI senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum, dan kami juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan BRI," ungkap Ary.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa operasional bisnis harian di Kantor Cabang Situbondo tetap berjalan dengan normal tanpa adanya gangguan layanan.

Manajemen senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta mengimplementasikan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan terukur di setiap lini pelayanan.

Baca Juga: Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

"Perseroan juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan proaktif dalam mengungkap serta menindak setiap indikasi fraud sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap BRI," pungkas Ary.

Load More