- BRI Cabang Situbondo mendukung proses hukum Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak penyelewengan dana oleh mantan pegawainya.
- Manajemen BRI telah memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja kepada oknum tersangka sejak tanggal 8 November 2024.
- Operasional perbankan di BRI Cabang Situbondo dipastikan tetap berjalan normal dengan penguatan sistem pengendalian internal perusahaan.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Situbondo menegaskan sikapnya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur.
Langkah hukum ini berkaitan erat dengan penetapan status tersangka terhadap mantan pekerja perbankan pelat merah tersebut atas dugaan tindakan penyelewengan atau fraud.
Pemimpin Cabang BRI Situbondo, Ary Juwono, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, institusi BRI memegang posisi sebagai pihak korban yang dirugikan, baik dari segi kerugian finansial secara langsung maupun dampak negatif terhadap kredibilitas dan reputasi instansi di mata publik.
Sebagai wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap penegakan aturan internal dan implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, pihak manajemen telah mengambil langkah disipliner yang sangat ekstrem jauh sebelum penetapan status tersangka diumumkan.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada yang bersangkutan sejak 8 November 2024," tegas Ary Juwono dalam keterangan tertulisnya.
Ary menyatakan bahwa koordinasi yang intensif antara pihak perbankan dan aparat penegak hukum (APH) merupakan bagian dari tanggung jawab moral korporasi dalam membersihkan ekosistem keuangan dari berbagai praktik ilegal.
"BRI senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum, dan kami juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan BRI," ungkap Ary.
Lebih lanjut, ia menjamin bahwa operasional bisnis harian di Kantor Cabang Situbondo tetap berjalan dengan normal tanpa adanya gangguan layanan.
Manajemen senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta mengimplementasikan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan terukur di setiap lini pelayanan.
Baca Juga: Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
"Perseroan juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan proaktif dalam mengungkap serta menindak setiap indikasi fraud sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap BRI," pungkas Ary.
Berita Terkait
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Kisah BRILink Agen Simalungun: Dulu Jemput Bola, Kini Bawa Pulang Mobil dari BRI
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka