News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:28 WIB
Koperasi Merah Putih
Baca 10 detik
  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono akan menempatkan 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah pada Agustus 2026.
  • Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 35.000 fasilitas fisik koperasi agar dapat segera beroperasi melayani kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.
  • Penempatan manajer mengutamakan warga lokal untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan efektif sesuai pemahaman kondisi sosial wilayah tugas.

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan sekitar 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada pekan pertama Agustus 2026, usai mengikuti rangkaian pelatihan peningkatan kompetensi.

Ferry mengatakan para calon manajer saat ini tengah menjalani proses pembentukan kapasitas melalui pelatihan yang berlangsung pada 17–31 Juli 2026. Pelatihan tersebut merupakan lanjutan setelah peserta mengikuti pembinaan karakter dan bela negara.

"Saya baru mendapatkan informasi bahwa dari 30 ribu peserta, 60 persen adalah perempuan. Tanggal 17 hingga 31 akan ada pelatihan serta penutupan. Nanti di minggu pertama bulan Agustus kita mulai tempatkan mereka di desa dan kelurahan," kata Ferry saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat.

Selain menyiapkan sumber daya manusia, pemerintah juga menargetkan pembangunan sekitar 35.000 bangunan KDKMP beserta gudang, gerai, dan fasilitas pendukung rampung pada Agustus 2026 agar koperasi dapat segera beroperasi melayani masyarakat.

Petugas saat menata produk Beras di KDMP di Sampangan semarang [Ilma Latif/Suara.com]

Ferry menjelaskan, pembentukan manajer KDKMP dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembinaan karakter, penguatan kompetensi manajerial, serta sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan seluruh pengelola koperasi memiliki standar profesional yang sama.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengatakan penempatan calon manajer akan mengutamakan peserta yang berasal dari desa lokasi penugasan.

Apabila kebutuhan di suatu wilayah belum terpenuhi, penempatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kedekatan wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

"Kalau dia berasal dari desa tersebut, akan ditempatkan di lokasi itu. Tapi kalau tidak, nanti berputarnya dari desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi," ujar Destry.

Menurutnya, mekanisme tersebut disiapkan agar pengelolaan KDKMP berjalan lebih efektif karena para manajer diharapkan memahami kondisi sosial dan potensi ekonomi di wilayah tempat mereka bertugas.

Baca Juga: PDIP Cecar Pengadaan Kipas Angin di KDMP dengan Nilai 1,8 Triliun

Destry berharap seluruh calon manajer dapat menjadi penggerak operasional KDKMP sekaligus memperkuat pelayanan ekonomi masyarakat setelah mulai menjalankan tugas pada Agustus 2026.

Load More