Bisnis / Makro
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:53 WIB
Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana. [Antara]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum HKI Akhmad Maruf Maulana menyampaikan keluhan lambatnya perizinan daerah pada Rakernas HKI, Kamis (30/7/2026).
  • HKI meminta Kementerian Perindustrian memperkuat koordinasi dan menerbitkan surat rekomendasi agar perizinan daerah dapat diproses lebih cepat.
  • Ketidakselarasan kebijakan pusat dan daerah tersebut mengakibatkan komitmen investasi yang masuk belum dapat direalisasikan segera.

Suara.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia mengeluhkan masih lambatnya proses perizinan di daerah yang dinilai menghambat realisasi investasi di kawasan industri.

Organisasi yang menaungi pengelola kawasan industri itu meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar investasi yang sudah masuk bisa segera direalisasikan.

Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, mengatakan pelaku kawasan industri terus memperoleh komitmen investasi dari dalam maupun luar negeri. Namun, proses di lapangan kerap tersendat karena belum selarasnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Jujur aja Pak Menteri, kami butuh semacam penekanan-penekanan juga ke pemerintah daerah, Pak Menteri, karena antara pemerintah daerah masih belum banyak sinkron, Pak Menteri," kata Maruf saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKI di hadapan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (30/7/2026).

Maruf berharap, Kementerian Perindustrian dapat membantu mempercepat proses administrasi di daerah, terutama bagi proyek kawasan industri yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ia mengusulkan agar Kementerian Perindustrian menerbitkan surat atau rekomendasi kepada pemerintah daerah sehingga perizinan yang menjadi kewenangan daerah dapat diproses lebih cepat.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Bisnis Forum dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-25 Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, Kamis (30/7/2026). [Suara.com/Fakhri]

"Harapan kami dari Kemenperin supaya ada semacam surat supaya betul-betul yang kami sudah lakukan PSN, baik itu KEK, Pak Menteri, supaya ada rekomendasi-rekomendasi dari pemerintah daerah secepatnya bisa dikeluarkan," ujarnya.

Maruf mengaku hambatan tersebut membuat sejumlah investasi yang telah diperoleh pengelola kawasan industri belum dapat segera direalisasikan.

Padahal, menurut dia, pelaku usaha terus melakukan promosi investasi bersama pemerintah, termasuk melalui berbagai pameran di luar negeri.

Baca Juga: RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi

"Kami selalu bergandengan tangan dengan Kementerian Industri, di mana pameran-pameran di luar negeri, promosi-promosi investasi di luar negeri kami dapat, Pak Menteri. Tetapi hambatannya juga luar biasa di lapangan, Pak Menteri," katanya.

Selain persoalan sinkronisasi pusat dan daerah, Maruf juga menyinggung masih adanya proyek PSN dan KEK yang belum berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, kepastian proses perizinan menjadi salah satu faktor penting agar investasi yang telah masuk dapat segera diwujudkan menjadi kegiatan industri.

"Kami murni swasta, kami non-APBN, Pak Menteri. Tetapi kami mohon dukungan dari Pak Menteri supaya investasi yang betul-betul kami dapat ini betul-betul cepat realisasi," ucap Maruf.

Load More