- Pati ubi kayu lokal kuasai 79% pasar, namun impor 2025 tembus 73,8 juta dolar AS.
- Kapasitas produksi 125 perusahaan baru terpakai 43% akibat kendala harga & kualitas.
- Gunakan Neraca Komoditas & sinergi industri untuk penuhi spesifikasi lokal.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti posisi pati ubi kayu yang sudah menguasai pasar dalam negeri, tetapi belum sepenuhnya mampu membuat industri lepas dari ketergantungan impor.
Agus menilai, komoditas tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan baku berbagai produk, baik untuk kebutuhan pangan maupun nonpangan, sehingga penguatan industri pati ubi kayu nasional perlu terus didorong.
"Pati ubi kayu dalam negeri saat ini mengusai pasar dalam negeri mencapai 79%," ujar Agus dalam acara business matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, impor pati ubi kayu masih tercatat cukup tinggi. Data paparan 2025 menunjukkan impor pati ubi kayu mencapai 189,8 ribu ton dengan nilai 73,8 juta dolar AS, sementara ekspor tercatat 47,5 ribu ton senilai 18,7 juta dolar AS.
Agus menyebut pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor industri, mulai dari produk pangan hingga nonpangan.
"Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie, serta non pangan seperti kertas, bahan kimia dan ethanol," kata Agus.
Pemerintah mencatat industri pati ubi kayu nasional memiliki basis pelaku usaha yang cukup besar. Total terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia yang masuk dalam pembinaan Direktorat Jenderal Industri Agro.
"Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian yang saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43%," ucap Agus.
Namun, tingkat utilisasi industri pati ubi kayu masih berada di angka 43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga peluang peningkatan produksi domestik masih terbuka.
Baca Juga: Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
Di sisi lain, Agus mengakui industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Tantangan itu dinilai membuat produk luar negeri masih mendapat ruang di pasar domestik.
"Namun demikian, industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor," jelas Agus.
Selain persaingan harga dan kualitas, Agus juga menyebut sejumlah industri pengguna membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi tertentu yang selama ini masih dipenuhi dari impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan impor pati ubi kayu masih berjalan.
"Saya memahami bahwa terdapat beberapa industri pengguna yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi yang didapat dari pati ubi kayu asal impor," kata Agus.
Pemerintah mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme Neraca Komoditas untuk mengendalikan impor dan menjaga keseimbangan kebutuhan bahan baku.
"Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna, salah satunya melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK)," ungkap Agus.
Agus berharap kegiatan business matching dapat mendorong produsen dalam negeri menyesuaikan spesifikasi yang dibutuhkan industri pengguna. Ia menargetkan langkah tersebut dapat memperkuat pasokan lokal dan mengurangi ketergantungan impor.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengguna, sehingga industri pengguna mendapatkan jaminan pemenuhan bahan bakunya dari dalam negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM