- Pati ubi kayu lokal kuasai 79% pasar, namun impor 2025 tembus 73,8 juta dolar AS.
- Kapasitas produksi 125 perusahaan baru terpakai 43% akibat kendala harga & kualitas.
- Gunakan Neraca Komoditas & sinergi industri untuk penuhi spesifikasi lokal.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti posisi pati ubi kayu yang sudah menguasai pasar dalam negeri, tetapi belum sepenuhnya mampu membuat industri lepas dari ketergantungan impor.
Agus menilai, komoditas tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan baku berbagai produk, baik untuk kebutuhan pangan maupun nonpangan, sehingga penguatan industri pati ubi kayu nasional perlu terus didorong.
"Pati ubi kayu dalam negeri saat ini mengusai pasar dalam negeri mencapai 79%," ujar Agus dalam acara business matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, impor pati ubi kayu masih tercatat cukup tinggi. Data paparan 2025 menunjukkan impor pati ubi kayu mencapai 189,8 ribu ton dengan nilai 73,8 juta dolar AS, sementara ekspor tercatat 47,5 ribu ton senilai 18,7 juta dolar AS.
Agus menyebut pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor industri, mulai dari produk pangan hingga nonpangan.
"Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie, serta non pangan seperti kertas, bahan kimia dan ethanol," kata Agus.
Pemerintah mencatat industri pati ubi kayu nasional memiliki basis pelaku usaha yang cukup besar. Total terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia yang masuk dalam pembinaan Direktorat Jenderal Industri Agro.
"Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian yang saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43%," ucap Agus.
Namun, tingkat utilisasi industri pati ubi kayu masih berada di angka 43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga peluang peningkatan produksi domestik masih terbuka.
Baca Juga: Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
Di sisi lain, Agus mengakui industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Tantangan itu dinilai membuat produk luar negeri masih mendapat ruang di pasar domestik.
"Namun demikian, industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor," jelas Agus.
Selain persaingan harga dan kualitas, Agus juga menyebut sejumlah industri pengguna membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi tertentu yang selama ini masih dipenuhi dari impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan impor pati ubi kayu masih berjalan.
"Saya memahami bahwa terdapat beberapa industri pengguna yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi yang didapat dari pati ubi kayu asal impor," kata Agus.
Pemerintah mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme Neraca Komoditas untuk mengendalikan impor dan menjaga keseimbangan kebutuhan bahan baku.
"Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna, salah satunya melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK)," ungkap Agus.
Agus berharap kegiatan business matching dapat mendorong produsen dalam negeri menyesuaikan spesifikasi yang dibutuhkan industri pengguna. Ia menargetkan langkah tersebut dapat memperkuat pasokan lokal dan mengurangi ketergantungan impor.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengguna, sehingga industri pengguna mendapatkan jaminan pemenuhan bahan bakunya dari dalam negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah