- Pati ubi kayu lokal kuasai 79% pasar, namun impor 2025 tembus 73,8 juta dolar AS.
- Kapasitas produksi 125 perusahaan baru terpakai 43% akibat kendala harga & kualitas.
- Gunakan Neraca Komoditas & sinergi industri untuk penuhi spesifikasi lokal.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti posisi pati ubi kayu yang sudah menguasai pasar dalam negeri, tetapi belum sepenuhnya mampu membuat industri lepas dari ketergantungan impor.
Agus menilai, komoditas tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan baku berbagai produk, baik untuk kebutuhan pangan maupun nonpangan, sehingga penguatan industri pati ubi kayu nasional perlu terus didorong.
"Pati ubi kayu dalam negeri saat ini mengusai pasar dalam negeri mencapai 79%," ujar Agus dalam acara business matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, impor pati ubi kayu masih tercatat cukup tinggi. Data paparan 2025 menunjukkan impor pati ubi kayu mencapai 189,8 ribu ton dengan nilai 73,8 juta dolar AS, sementara ekspor tercatat 47,5 ribu ton senilai 18,7 juta dolar AS.
Agus menyebut pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor industri, mulai dari produk pangan hingga nonpangan.
"Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie, serta non pangan seperti kertas, bahan kimia dan ethanol," kata Agus.
Pemerintah mencatat industri pati ubi kayu nasional memiliki basis pelaku usaha yang cukup besar. Total terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia yang masuk dalam pembinaan Direktorat Jenderal Industri Agro.
"Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian yang saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43%," ucap Agus.
Namun, tingkat utilisasi industri pati ubi kayu masih berada di angka 43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga peluang peningkatan produksi domestik masih terbuka.
Baca Juga: Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
Di sisi lain, Agus mengakui industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Tantangan itu dinilai membuat produk luar negeri masih mendapat ruang di pasar domestik.
"Namun demikian, industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor," jelas Agus.
Selain persaingan harga dan kualitas, Agus juga menyebut sejumlah industri pengguna membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi tertentu yang selama ini masih dipenuhi dari impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan impor pati ubi kayu masih berjalan.
"Saya memahami bahwa terdapat beberapa industri pengguna yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi yang didapat dari pati ubi kayu asal impor," kata Agus.
Pemerintah mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme Neraca Komoditas untuk mengendalikan impor dan menjaga keseimbangan kebutuhan bahan baku.
"Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna, salah satunya melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK)," ungkap Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.895, Sentimen Global Jadi Penopang
-
Purbaya Blak-blakan Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu: Jadi Tak Bisa Sembunyi Lagi
-
Purbaya Minta Pegawai DJP Tak Takut Tagih Pajak: Kita Bekingnya Presiden Langsung!
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Asing Mulai Kabur, Saham BUMI Kebakaran Harganya Udah Jeblok ke Rp 350-an
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya