- Menperin Agus Gumiwang memastikan RUU kawasan industri segera disahkan oleh DPR RI setelah pembahasan delapan isu krusial.
- RUU tersebut berupaya menyelesaikan delapan klaster masalah industri, termasuk isu penting terkait sektor industri halal.
- Pertumbuhan 57 kawasan industri dalam lima tahun terakhir menyerap 2,4 juta pekerja dan berkontribusi 9,44 persen pada PDB nasional.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) aakn disahkan dalam waktu dekat ini.
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU kawasan industri masih berproses di DPR RI. Kementerian Perindustrian masih menunggu kelanjutan tahapan pembahasan hingga pengesahan.
"Undang-Undang kawasan industri yang mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya," ujar Agus di Kantor Itjen Kemenperin, Jakarta, yang ditulis Rabu (21/1/2026).
Ia menuturkan, terdaat sejumlah isu yang menjadi fokus dalam RUU kawasan industri. Setidaknya, sebut Agus, ada delapan poin atau klaster persoalan yang akan dibahas untuk menjawab tantangan di sektor perindustrian.
"Kemarin kami melakukan rapim, cukup lama. Jadi, rupanya ada delapan cluster, delapan kekelompokkan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri, yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa di-address dalam Undang-Undang kawasan industri," imbuhnya.
Agus menambahkan, salah satu tantangan yang masuk dalam pembahasan itu berkaitan dengan sektor industri halal. Persoalan tersebut disebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Selain soal regulasi, Agus juga memaparkan perkembangan kawasan industri dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan pertumbuhan kawasan industri dalam lima tahun terakhir mencapai 57 kawasan atau naik 48,3 persen.
Di dalam kawasan industri tersebut, terdapat sekitar 12 ribu tenant yang menjalankan aktivitas usaha. Menurut Agus, ekspansi kawasan industri itu ikut berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja.
Agus menyebut, penambahan kawasan industri dalam periode tersebut menyerap sekitar 2,4 juta pekerja. Angka itu dinilai menunjukkan kawasan industri masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi.
Baca Juga: Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
"Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44 persen pada triwulan ketiga 2025 dan ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari