- Menperin Agus Gumiwang memastikan RUU kawasan industri segera disahkan oleh DPR RI setelah pembahasan delapan isu krusial.
- RUU tersebut berupaya menyelesaikan delapan klaster masalah industri, termasuk isu penting terkait sektor industri halal.
- Pertumbuhan 57 kawasan industri dalam lima tahun terakhir menyerap 2,4 juta pekerja dan berkontribusi 9,44 persen pada PDB nasional.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) aakn disahkan dalam waktu dekat ini.
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU kawasan industri masih berproses di DPR RI. Kementerian Perindustrian masih menunggu kelanjutan tahapan pembahasan hingga pengesahan.
"Undang-Undang kawasan industri yang mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya," ujar Agus di Kantor Itjen Kemenperin, Jakarta, yang ditulis Rabu (21/1/2026).
Ia menuturkan, terdaat sejumlah isu yang menjadi fokus dalam RUU kawasan industri. Setidaknya, sebut Agus, ada delapan poin atau klaster persoalan yang akan dibahas untuk menjawab tantangan di sektor perindustrian.
"Kemarin kami melakukan rapim, cukup lama. Jadi, rupanya ada delapan cluster, delapan kekelompokkan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri, yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa di-address dalam Undang-Undang kawasan industri," imbuhnya.
Agus menambahkan, salah satu tantangan yang masuk dalam pembahasan itu berkaitan dengan sektor industri halal. Persoalan tersebut disebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Selain soal regulasi, Agus juga memaparkan perkembangan kawasan industri dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan pertumbuhan kawasan industri dalam lima tahun terakhir mencapai 57 kawasan atau naik 48,3 persen.
Di dalam kawasan industri tersebut, terdapat sekitar 12 ribu tenant yang menjalankan aktivitas usaha. Menurut Agus, ekspansi kawasan industri itu ikut berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja.
Agus menyebut, penambahan kawasan industri dalam periode tersebut menyerap sekitar 2,4 juta pekerja. Angka itu dinilai menunjukkan kawasan industri masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi.
Baca Juga: Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
"Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44 persen pada triwulan ketiga 2025 dan ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Kementerian PKP Target 18 Tower Rusun Meikarta, LPCK Disorot BEI
-
Sahamnya Mendadak Melejit, BEI Suspensi Emiten RLCO
-
Dolar Masih Kuat, Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp16.963
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
-
Purbaya Pede Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam, Akui Tahu Kenapa Melemah
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
-
IHSG Terjun Bebas Pagi Ini, Tapi Masih di Level 9.000
-
Bank Indonesia Diramal Bakal Tahan Suku Bunga, Ini Pertimbangannya
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Presiden Perancis 'Kobarkan Perang' Lawan AS, Ajak Eropa Aktifkan Bazooka Perdagangan