- Menperin Agus Gumiwang memastikan RUU kawasan industri segera disahkan oleh DPR RI setelah pembahasan delapan isu krusial.
- RUU tersebut berupaya menyelesaikan delapan klaster masalah industri, termasuk isu penting terkait sektor industri halal.
- Pertumbuhan 57 kawasan industri dalam lima tahun terakhir menyerap 2,4 juta pekerja dan berkontribusi 9,44 persen pada PDB nasional.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) aakn disahkan dalam waktu dekat ini.
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU kawasan industri masih berproses di DPR RI. Kementerian Perindustrian masih menunggu kelanjutan tahapan pembahasan hingga pengesahan.
"Undang-Undang kawasan industri yang mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya," ujar Agus di Kantor Itjen Kemenperin, Jakarta, yang ditulis Rabu (21/1/2026).
Ia menuturkan, terdaat sejumlah isu yang menjadi fokus dalam RUU kawasan industri. Setidaknya, sebut Agus, ada delapan poin atau klaster persoalan yang akan dibahas untuk menjawab tantangan di sektor perindustrian.
"Kemarin kami melakukan rapim, cukup lama. Jadi, rupanya ada delapan cluster, delapan kekelompokkan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri, yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa di-address dalam Undang-Undang kawasan industri," imbuhnya.
Agus menambahkan, salah satu tantangan yang masuk dalam pembahasan itu berkaitan dengan sektor industri halal. Persoalan tersebut disebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Selain soal regulasi, Agus juga memaparkan perkembangan kawasan industri dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan pertumbuhan kawasan industri dalam lima tahun terakhir mencapai 57 kawasan atau naik 48,3 persen.
Di dalam kawasan industri tersebut, terdapat sekitar 12 ribu tenant yang menjalankan aktivitas usaha. Menurut Agus, ekspansi kawasan industri itu ikut berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja.
Agus menyebut, penambahan kawasan industri dalam periode tersebut menyerap sekitar 2,4 juta pekerja. Angka itu dinilai menunjukkan kawasan industri masih menjadi salah satu motor penggerak ekonomi.
Baca Juga: Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
"Secara makro, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44 persen pada triwulan ketiga 2025 dan ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru