Bisnis / Energi
Senin, 03 Agustus 2026 | 11:28 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan usai rapat bersama para pemangku untuk membenahi tata kelola ekspor yang merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di Komplek Istana Bina Graha Jakarta, Selasa (28/7/2026). (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan larangan ekspor Logam Tanah Jarang hanya berlaku bagi produk utama di Jakarta pada Senin.
  • Kantor Staf Presiden menyatakan seluruh hambatan operasional dan penahanan komoditas mineral di pelabuhan telah sepenuhnya diurai.
  • Pemerintah sedang menyiapkan pendapat hukum bersama Kejaksaan Agung guna memperkuat kepastian regulasi selama masa transisi kebijakan.

Dari hasil komunikasi dan harmonisasi kebijakan tersebut, pemerintah memastikan bahwa hambatan operasional di pelabuhan telah sepenuhnya diurai.

Dudung mengklaim bahwa per hari ini sudah tidak ada lagi komoditas mineral ekspor milik pelaku usaha yang tertahan di pelabuhan akibat persoalan status kandungan unsur ikutan LTJ. Ia menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini agar tidak menimbulkan efek domino terhadap indikator ekonomi makro, mengingat volume ekspor komoditas tambang memiliki bobot signifikan terhadap neraca perdagangan nasional.

"Setelah kita komunikasikan, jika ekspor ini tidak segera dilakukan, ada ratusan kapal yang akan tertunda. Hal ini tentu berdampak langsung pada stabilitas perekonomian," kata Dudung.

Kelancaran kembali arus ekspor mineral yang mengandung unsur ikutan LTJ ini disambut positif oleh pelaku pasar, mengingat permintaan global terhadap komoditas mineral strategis terus meningkat pesat untuk mendukung rantai pasok industri teknologi tinggi dan transisi energi bersih.

Load More