- Menteri Keuangan Purbaya menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait penyaluran sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp 70 triliun.
- Usulan penyaluran tunggakan anggaran tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengatasi kesulitan keuangan pemda.
- Kementerian Keuangan telah menghitung alokasi dana dan keputusan resminya akan segera disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp 70 triliun ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun usulan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di mana Pemerintah menyiapkan tunggakan DBH sekitar Rp 70 triliun ke Pemda. Dengan ini masalah kesulitan belanja pegawai, termasuk bayar gaji, bisa diselesaikan Pemda.
Menkeu Purbaya mengatakan kalau sesuai aturannya, anggaran DBH dibagikan berdasarkan kondisi fiskal daerah. Namun untuk Pemda yang benar-benar kesulitan, ia mengaku sudah lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang, kita sudah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden," katanya usai ditemui di Kantor LPS, Jakarta, dikutip Selasa (4/8/2026).
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan sudah menghitung berapa Pemda yang akan kebagian sisa DBH yang belum dibayar Pemerintah Pusat. Akan tetapi keputusan ini akan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Saat ditanya berapa sisa anggaran DBH yang bakal disalurkan ke Pemda, Purbaya enggak menjelaskan lebih rinci.
"Mensesneg yang akan melaporkan. Jadi, kita sudah hitung, kemukakan kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu. Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden," jelas dia.
Berita Terkait
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
-
Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah
-
Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Timnas Indonesia Digilas Vietnam, Erick Thohir Singgung Masa Depan John Herdman
-
PAM JAYA Ungkap Penyebab Kebocoran Pipa Antasari, Jaringan Air Berusia 46 Tahun Jadi Pemicu
-
Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
-
Malaysia Merasa Aneh, Kenapa Pilot Mohd Saufi bin Othman Lolos di Bandara KL Padahal Bawa Ekstasi
-
Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Pengusaha Bawean Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Pesawat
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC
-
Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda
-
HUT Ke-23, PPAD Gelar Ziarah Serentak: Titip Pesan Integritas bagi Prajurit Aktif TNI AD
-
Skenario Pahit yang Bisa Sebabkan Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026