DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers setelah memimpin langsung Rapat Koordinasi finalisasi perpres ojol di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat finalisasi Perpres Ojol di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Pemerintah memperluas cakupan regulasi perlindungan pengemudi transportasi online hingga mencakup kurir pengantar barang dan makanan.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan peraturan presiden tersebut dapat diterbitkan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Khusus untuk angkutan orang, aturan mengenai potongan komisi sebenarnya sudah diperketat sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Di mana, potongan komisi aplikator dibatasi maksimal 8 persen, sehingga pengemudi berhak menerima minimal 92 persen dari pendapatan bersih.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya ekosistem ini agar pengemudi tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga bisa merambah ke peluang usaha lain dalam ekosistem digital.

Target Terbit Akhir Bulan Ini

Pemerintah menargetkan regulasi ini bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan proses harmonisasi akan dipimpin langsung oleh kementeriannya.

"Kami targetkan akhir bulan ini, atau paling lambat awal bulan depan, Perpres ini sudah bisa diterbitkan," ujarnya.

Meski simulasi tarif angkutan orang, barang, dan makanan sudah dilakukan, hasilnya belum bisa diumumkan ke publik karena masih menunggu proses harmonisasi final.

Dasco menyebutkan masih akan ada pertemuan terakhir dengan kementerian terkait serta organisasi ojol dan pihak aplikator sebelum dokumen resmi diteken.

"Kami minta semua pihak bersabar. Mari kita tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Dasco menutup keterangan pers.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com