Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB
Seremoni produk Dieng Coffee Ritual oleh Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (paling kanan), Arie Ardian Rishadi, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum (tengah), yang segera didaftarkan untuk pelindungan produk di DJKI. (Suara.com/CNR ukirsari)

Selain itu, Dieng dinilai telah memiliki unsur yang lengkap. Kawasan ini mempunyai kekayaan alam dan sumber daya manusia, sekaligus beragam produk yang dapat diperkenalkan kepada wisatawan.

Sektor inilah yang kemudian hendak dikembangkan melalui GI Tourism.

Menurut Fajar Sulaeman Taman, pembeda antara tur atau wisata pada umumnya dengan GI Tourism adalah adanya unsur edukasi yang membawa wisatawan lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku industri hasil bumi khas Dieng, termasuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), yaitu kelompok atau lembaga berbadan hukum/kolektif yang terdiri atas produsen, petani, perajin, atau pelaku usaha di suatu wilayah geografis tertentu.

Dengan demikian, wisatawan tidak hanya datang, melihat, dan menikmati, tetapi juga mendapatkan pengetahuan mengenai produk serta masyarakat yang berada di baliknya.

“Contohnya carica, dinikmati tidak sebatas manisan, namun mengetahui latar belakangnya. Seperti diolah masyarakat setempat yang luar biasa sudah turun temurun. Hanya tumbuh di wilayah itu, tidak bisa tumbuh di tempat lain. Itu yang kita jaga. Itulah produk Indikasi Geografis,” kata Fajar Sulaeman Taman.

“Jadi Indikasi Geografis menjadi suatu tanda yang menunjukkan asal wilayah produknya. Selama reputasi, karakteristik, dan kualitasnya tetap berjaga, saya rasa Indikasi Geografis tetap dilindungi. Dengan identifikasi geografi itu berarti kita mengenal suatu daerah tidak hanya sebagai tempat wisata, tapi juga produk khasnya yang mana membedakan dengan daerah lain,” tandasnya.

Menguji Jalur Wisata Dari Hulu ke Hilir

Berangkat dari pemahaman tadi, DJKI menggelar uji jalur pariwisata di Dieng.

“Kami coba uji jalur ini, ingin melihat berapa biaya yang akan dibutuhkan,” jelas Fajar Sulaeman Taman.

Uji jalur ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi lintas lembaga.

Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (paling kanan), Arie Ardian Rishadi, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum (tengah), serta Turno, Ketua MPIG kopi Arabica Dieng (paling kiri) dalam seremoni menanam kopi di Dieng. (Suara.com/CNR ukirsari)

“Bersama kita ada Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, bahkan Pemda dan Kementerian Hukum. Jadi kita melihat bahwa GI Tourism ini memang harus kita kembangkan dan tentunya untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pada akhirnya, pengembangan GI Tourism diarahkan agar manfaat pariwisata kembali kepada masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem produk Indikasi Geografis.

“Kami berharap tentunya dapat mensejahterakan masyarakat setempat, karena ini sebenarnya untuk mereka semua. Ini kolaborasi bersama. Karena tujuannya adalah mensejahterakan masyarakat setempat,” kata Fajar Sulaeman Taman.

Dari Carica, Purwaceng, Hingga Kopi Arabica Asal Dieng

Dalam kegiatan uji jalur DJKI ke Dieng, perjalanan dimulai dari Jakarta menuju Purwokerto, Banjarnegara, Wonosobo, Pegunungan Dieng, dan kemudian kembali ke kota semula.

Rangkaian perjalanan dirancang untuk mempertemukan wisatawan dengan berbagai produk, aktivitas, serta lanskap yang membentuk karakter Dieng.

Perjalanan mencakup kunjungan ke Kampung Wisata Gagot dan Usaha Dagang (UD) Podang Mas untuk melihat produk manisan carica, dilanjutkan dengan kunjungan ke kebun carica dan terong belanda di Wonosobo.

Wisatawan juga diajak menikmati wisata pemandian Tuk Bima Lukar, melihat persemaian tanaman herbal purwaceng di Desa Sembungan—desa yang dikenal sebagai salah satu permukiman tertinggi di Pulau Jawa—serta menikmati relaksasi di kolam air panas dengan konsep onsen lokal.

Wisata jip di ketinggian Pegunungan Dieng saat Uji Jalur DJKI. (Suara.com/CNR ukirsari)

Perjalanan berlanjut dengan wisata jip di kawasan Dieng, bertandang ke kebun kopi, mengikuti coffee cupping, hingga mengunjungi wisata Kawah Candradimuka dan kompleks Candi Arjuna.

Pada malam hari, perjalanan menghadirkan top deck view pemandangan Dieng dari Bukit Skoter.

Rangkaian itu mencapai puncaknya di pelataran Candi Dwarawati melalui Dieng Coffee Ritual. Acara diawali dengan seremoni doa serta pembagian gelang yang terbuat dari benang tiga warna atau Tridatu, sebelum para tamu diajak menikmati kopi dan kudapan dalam lima sesi.

Dari carica yang tumbuh di dataran tinggi, purwaceng yang menjadi bagian dari pengetahuan lokal, hingga kopi yang diolah dan disajikan dengan sebuah ritual, perjalanan ini memperlihatkan bagaimana sebuah destinasi dapat dikenali bukan hanya melalui lanskapnya. Melainkan melalui produk, masyarakat, tradisi, pengetahuan, dan kekhasan geografis yang membentuknya.

Di situlah gagasan GI Tourism yang sedang diuji DJKI di Dieng menemukan bentuknya: wisata bukan sekadar perjalanan menuju suatu tempat, tetapi perjalanan untuk mengenal apa yang membuat tempat itu berbeda.***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com