- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan nasional di pasar tradisional pada 5 Oktober 2026.
- Harga cabai merah keriting nasional melonjak menjadi Rp118.150 per kilogram dan bawang merah sedang naik 17,54 persen.
- Sejumlah komoditas lain seperti beras, daging ayam, gula pasir, dan minyak goreng turut mengalami kenaikan harga secara nasional.
Suara.com - Harga cabai merah keriting di pasar tradisional secara nasional menembus Rp118.150 per kilogram (kg) pada 5 Oktober 2026. Harga tersebut naik 5,48 persen atau sekitar Rp6.150 dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan data rata-rata harga pangan nasional Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.10 WIB, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lainnya.
Harga cabai rawit merah tercatat Rp103.250 per kg, naik 3,61 persen atau Rp3.600. Sementara cabai merah besar mencapai Rp60.800 per kg, naik 3,67 persen atau Rp2.150.
Berbeda dengan jenis cabai lainnya, harga cabai rawit hijau justru turun. Harganya tercatat Rp61.600 per kg, atau turun 10,61 persen atau sekitar Rp7.300.
Kenaikan paling tinggi secara persentase terjadi pada bawang merah ukuran sedang. Harganya mencapai Rp43.900 per kg, naik 17,54 persen atau Rp6.550.
Harga bawang putih ukuran sedang juga meningkat 7,17 persen menjadi Rp41.850 per kg, atau naik Rp2.800.
Pada komoditas beras, seluruh jenis yang tercantum dalam data mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I naik 10,74 persen menjadi Rp16.500 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II naik 8,16 persen menjadi Rp15.900 per kg.
Kemudian, harga beras kualitas medium I naik 7,23 persen menjadi Rp17.800 per kg, sementara beras kualitas medium II naik 5,18 persen menjadi Rp17.250 per kg.
Untuk beras kualitas super, harga beras super I tercatat Rp19.000 per kg, naik 6,15 persen. Beras super II naik 5,2 persen menjadi Rp18.200 per kg.
Harga daging ayam ras segar juga mengalami kenaikan 12,1 persen menjadi Rp47.250 per kg, atau naik Rp5.100.
Sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp153.300 per kg, naik 0,46 persen atau Rp700. Daging sapi kualitas II naik 1,08 persen menjadi Rp144.850 per kg, atau bertambah Rp1.550.
Pada komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium naik 14,5 persen menjadi Rp23.300 per kg, atau bertambah Rp2.950. Gula pasir lokal naik 4,44 persen menjadi Rp20.000 per kg, atau naik Rp850.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp22.250 per kg, naik 9,07 persen atau Rp1.850.
Minyak goreng kemasan bermerek I naik 7,39 persen menjadi Rp26.150 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II naik 0,64 persen menjadi Rp23.700 per kg.
Sementara itu, harga telur ayam ras segar mencapai Rp31.850 per kg, naik 6,34 persen atau Rp1.900.
Data PIHPS Bank Indonesia tersebut merupakan rata-rata harga pangan nasional dari pasar tradisional di berbagai provinsi di Indonesia.