- Badan Gizi Nasional menghapus insentif mitra sebesar enam juta rupiah per hari pada program Makan Bergizi Gratis.
- Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan efisiensi dan keadilan pengelolaan anggaran negara.
- Skema insentif pelaksanaan program tersebut kini dikembalikan menjadi dua ribu rupiah untuk setiap porsi makanan.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus insentif Rp6 juta per hari yang sebelumnya diberikan kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih efisien dan proporsional. Skema insentif kini kembali menjadi Rp2.000 per porsi.
"Intinya adalah satu keyword-nya adalah efisiensi, ya, kemudian keadilan, ya dong, ini lebih adil-proporsional, dan yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan bener dan seterusnya," jelas Sudaryono saat ditemui wartawan, Senin (5/10/2026).
Sudaryono menjelaskan insentif Rp6 juta sebelumnya dihitung dari Rp2.000 dikalikan 3.000 porsi. Namun, menurut dia, persoalan muncul ketika dapur dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit tetap memperoleh insentif dengan nominal yang sama.
"Ya begini. Tapi yang bener begini, yang bener adalah ini. Jadi kan Rp6 juta itu kan 2.000 dikali 3.000 porsi, iya kan?" ujarnya.
Ia mencontohkan dapur yang hanya melayani 1.000 penerima manfaat tetapi tetap memperoleh Rp6 juta. Dengan skema tersebut, nilai insentif yang diterima secara efektif menjadi Rp6.000 per porsi, bukan Rp2.000.
"Kalau penerima manfaatnya 1.000 dibayar Rp6 juta, berarti bukan Rp2.000, (tapi) Rp6.000, Rp6.000 (insentif) satu porsinya," kata Sudaryono.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran karena pembayaran tidak disesuaikan dengan jumlah porsi yang dilayani.
"Jadi ada namanya pemborosan anggaran gitu," ujarnya.
Sudaryono mengatakan, perubahan tersebut bukan sepenuhnya kebijakan baru karena BGN sebelumnya memang menerapkan skema Rp2.000 per porsi. Setelah sempat berubah menjadi insentif Rp6 juta, pemerintah kini mengembalikannya ke skema awal.
"Jadi di awal dulu memang Rp2.000 per porsi, gitu. Kemudian ada kebijakan jadi Rp6 juta itu. Kemudian kita kembalikan gitu," katanya.
Ia menyatakan, BGN tetap ingin memastikan mitra SPPG memperoleh keuntungan dari investasi yang telah dikeluarkan. Namun, keuntungan tersebut tidak boleh terlalu besar karena sumber pembiayaan program berasal dari APBN.
"Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu," kata Sudaryono.
Menurut dia, setiap dapur memiliki kapasitas dan investasi yang berbeda. Karena itu, pemberian insentif juga perlu disesuaikan agar lebih proporsional.
"Ada dapur yang gede, ada dapur yang kecil. Nah itu kan juga kita harus, dan investasi juga lain-lain. Ada yang investasinya lebih banyak, investasi lebih sedikit dan seterusnya," pungkasnya.