Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:38 WIB
Ilustrasi Kartu kredit. (Dok: Istimewa)
BACA 10 DETIK
  • Masyarakat harus memahami limit, bunga, dan tanggal jatuh tempo agar penggunaan kartu kredit tetap terkendali.
  • Elok Wahyuni selaku President of Yup menyampaikan peluncuran Yup VISA Credit Card pada Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Yup VISA Credit Card menyediakan limit hingga Rp50 juta serta aplikasi untuk memantau transaksi dan tagihan.

"Melalui Yup VISA Credit Card, kami ingin memperluas pilihan pembayaran sekaligus menghadirkan pengalaman finansial yang lebih praktis bagi masyarakat. Di saat yang sama, kami percaya bahwa inovasi di sektor keuangan harus selalu berjalan beriringan dengan transparansi, edukasi, dan penggunaan fasilitas kredit secara bertanggung jawab," ujar Elok Wahyuni, President of Yup seperti dikutip, Kamis (22/10/2026).

Pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi, tagihan, tanggal jatuh tempo, serta sisa limit yang tersedia melalui aplikasi Yup. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memantau penggunaan kartu dan merencanakan pembayaran secara lebih terukur.

Selain itu, Yup VISA Credit Card dilengkapi program Yup Poin yang dapat ditukarkan dengan miles atau voucher belanja sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, penggunaan kartu kredit secara bijak tidak hanya ditentukan oleh besarnya limit atau banyaknya promosi yang ditawarkan. Memahami biaya, memperhatikan tanggal jatuh tempo, dan menyesuaikan transaksi dengan kemampuan finansial menjadi langkah penting agar fasilitas kredit tidak berubah menjadi beban keuangan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com