Menteri ESDM Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Sesuai Batas Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB
Menteri Bahlil saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (26/10/2026). [Suara.com/Yaumal]
BACA 10 DETIK
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penghentian sebagian ekspor gas tidak melanggar perjanjian kerja sama.
  • Pemerintah memangkas 31 BBTUD dari total komitmen demi mengutamakan pemenuhan konsumsi energi dalam negeri.
  • Pemangkasan yang berada di bawah ambang batas penyesuaian tersebut diumumkan di Jakarta pada Senin.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan penghentian sebagian ekspor gas bumi ke Singapura masih berada dalam batas toleransi dan tidak melanggar ketentuan minimal dalam perjanjian kerja sama yang berlaku.

Keterangan resmi tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/10/2026), guna merespons pernyataan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, yang meminta Indonesia mematuhi kesepakatan kontrak pasokan energi.

"Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak aturan. Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak," tegas Bahlil.
Perincian Volume dan Batas Toleransi Kontrak

Bahlil memaparkan bahwa total komitmen ekspor gas Indonesia ke Singapura untuk tahun anggaran 2026 mencapai 409,55 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Pengurangan volume yang diberlakukan sejak 24 Oktober 2026 tercatat sebesar 31 BBTUD, yang berasal dari pasokan wilayah Natuna dan Sumatra.

Nilai pemangkasan tersebut mencakup sekitar 8 persen dari total alokasi harian, sehingga dinilai masih berada di bawah ambang batas penyesuaian minimal kontrak yang berkisar antara 91 hingga 92 BBTUD.

"Dan kita baru sekitar 8 persen. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," ujar Bahlil.

Alasan Pengurangan dan Komitmen Antarnegara

Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian volume pengiriman gas dilakukan untuk mengutamakan pemenuhan konsumsi energi dalam negeri, sekaligus merespons adanya kegiatan pemeliharaan berkala (shutdown) pada fasilitas produksi.

Bahlil menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarnegara tetangga dalam mengelola dinamika operasional serta komitmen perjanjian komersial yang sedang berjalan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com