Media Singapura: Indonesia Perketat Aturan untuk Atasi Manipulasi Pasar Saham

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:44 WIB
OJK sedang memproses seleksi jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode mendatang melalui mekanisme penilaian kemampuan dan kepatutan. [Antara]
BACA 10 DETIK
  • BEI merombak komite pengawas dan bersiap membekukan akun investor demi mencegah degradasi MSCI.

  • Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi resmi dikeluarkan dari indeks utama mulai November.

  • Pemerintah dan regulator menegaskan komitmen reformasi pasar modal meski di bawah tekanan MSCI.

Suara.com - Media Singapura menyoriti aksi Bursa Efek Indonesia merombak total mekanisme pengawasan transaksi demi merespons ancaman penurunan status dari lembaga penyedia indeks global MSCI. Langkah tegas ini diambil setelah MSCI menilai penanganan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal domestik belum optimal.

CNA membuat judul dengan menyoroti kasus manipulasi pasar saham Indonesia.

Indonesia memperketat langkah-langkah terhadap manipulasi pasar saham setelah penurunan tajam pasar yang dipicu oleh MSCI," begitu judul dari CNA.

"Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan kepada Kabinetnya pekan lalu bahwa MSCI mencoba untuk mengintimidasi Indonesia, tetapi menegaskan bahwa negara itu tidak akan takut."

Ancaman degradasi menjadi status standalone market mengintai Indonesia jika manipulasi konsentrasi kepemilikan saham tidak segera dibenahi. Risikan penurunan ini jauh lebih keras ketimbang peringatan awal pada Januari lalu yang sebatas ancaman ke status frontier market.

Guna menjamin independensi, susunan komite penentu daftar saham berkonsentrasi tinggi kini resmi diperluas dengan melibatkan pakar akademisi serta perwakilan investor asing. Pejabat otoritas pasar modal tidak lagi mendominasi keanggotaan komite pengawas seperti periode sebelumnya.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi masuknya mantan partner Capital Group sekaligus penasihat Danantara, F Chapman Taylor, ke dalam struktur komite baru tersebut. Selain itu, otoritas bursa juga bersiap meluncurkan investigasi mendalam dan membekukan rekening investor yang terindikasi melakukan transaksi semu.

"Kami mendorong BEI untuk memperkuat mekanisme dan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk kapasitasnya untuk mengidentifikasi pola transaksi yang tidak wajar, mendeteksi perdagangan terkoordinasi, dan memperkuat mekanisme untuk merespons peristiwa semacam itu," kata Hasan Fawzi, Pengawas Pasar Modal regulator keuangan.

Penerapan pembekuan akun mencurigakan mulai November mendatang menjadi bukti pergeseran strategi pengawasan bursa yang kini jauh lebih proaktif dari sebelumnya. Mekanisme lama yang hanya mengandalkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) dan permintaan klarifikasi ke emiten dianggap tidak lagi cukup.

Kebijakan strategis lain juga telah disiapkan dengan mengeluarkan saham ber-konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan indeks utama mulai 2 November. Sejauh ini, otoritas mencatat sedikitnya ada 80 perusahaan yang masuk dalam daftar batasan ketat tersebut.

Guna meredam gejolak pasar, regulator turut memperpanjang izin buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027. Kebijakan pemulihan ini tetap diwajibkan mengacu pada ketentuan batas minimum porsi saham publik atau free float.

Regulator bergerak cepat melakukan komunikasi intensif dengan MSCI serta FTSE Russell untuk menegaskan komitmen reformasi pasar modal. Hasan menilai pasar domestik menunjukkan daya tahan yang cukup baik di tengah tekanan sentimen negatif dari luar.

Hasan menggambarkan investor lokal cukup dewasa dan bijaksana karena tetap melakukan pembelian pada saham-saham perusahaan yang memiliki fundamental bagus. Peringatan MSCI sebelumnya sempat memicu aksi jual masif dua hari terburuk sepanjang sejarah pada pertengahan Oktober lalu.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangan politiknya secara terbuka saat memimpin rapat kabinet pekan lalu. Prabowo mengatakan bahwa MSCI berusaha untuk "mengintimidasi" Indonesia, namun menegaskan bahwa negara tidak akan takut menghadapi tekanan tersebut.

Isu pembenahan struktur pasar modal Indonesia sebenarnya telah bergulir sejak peringatan awal MSCI pada Januari lalu. Sebagai respons atas peringatan tersebut, Indonesia telah merilis data kepemilikan investor secara lebih terperinci ke publik.

Otoritas juga telah menaikkan batas minimum free float serta menjatuhkan denda rekor tertinggi bagi para pelaku manipulasi harga saham. Langkah pengetatan komite dan pembekuan akun investor kini menjadi pembuktian lanjutan agar Indonesia tetap bertahan di kategori emerging market.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com