- Danantara mengajukan penawaran saham BEI, tetapi nilainya belum diungkapkan.
- Proses due diligence masih berjalan dan kepemilikan Danantara belum dipastikan.
- Demutualisasi BEI belum memiliki target waktu, dengan skema awal melalui right issue.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan penawaran untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, rencana tersebut masih menyisakan tanda tanya karena nilai penawaran belum diungkapkan, sementara proses uji tuntas atau due diligence masih berlangsung.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peluang Danantara menjadi pemegang saham bursa memang telah dibuka melalui undang-undang. Meski demikian, belum ada kepastian mengenai realisasi transaksi maupun kapan proses tersebut akan rampung.
“Di undang-undang disebutkan bahwa Danantara, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham bursa. Jadi tentu dapat,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Rabu (28/10/2026).
Jeffrey mengonfirmasi bahwa BEI telah menerima penawaran dari Danantara. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan nilai penawaran dengan alasan proses masih berjalan.
“Penawaran sudah. Due diligence sedang berjalan. Tetapi kan proses sedang berjalan,” katanya.
Jeffrey menegaskan, kepastian mengenai masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI baru dapat disampaikan setelah seluruh proses dan dokumen yang dibutuhkan selesai.
“Kalau kepastian kan kita harus tunggu setelah seluruh proses dan dokumen selesai. Tetapi itu dibuka di undang-undang. Jadi sangat mungkin,” ujarnya.
Rencana masuknya Danantara menjadi pemegang saham BEI berkaitan dengan agenda demutualisasi bursa. Skema ini akan mengubah struktur kepemilikan bursa yang selama ini berbentuk perusahaan dengan anggota bursa sebagai pemegang saham.
Pada tahap awal, BEI menyiapkan skema right issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Meski begitu, opsi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) juga terbuka untuk tahapan demutualisasi berikutnya.
Jeffrey mengatakan, pembahasan mengenai skema lanjutan dan target waktu pelaksanaan belum dapat disampaikan saat ini.
“Nanti kita diskusikan dulu, kami belum dapat menyampaikan target waktunya sekarang,” jelasnya.