Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB
CIO Danantara, Pandu Sjahrir disebut secara tidak langsung memiliki 27,5% saham PT Supra Sekuritas Indonesia.. [Suara.com/Achmad Fauzi].
BACA 10 DETIK
  • Pandu Sjahrir memiliki 27,5% saham Supra Sekuritas secara tidak langsung.
  • Supra dikaitkan dengan sanksi regulator dalam kasus perdagangan saham.
  • Kepemilikan ini menjadi sorotan saat Indonesia menghadapi ancaman penurunan status MSCI.

Suara.com - Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir disebut memiliki saham PT Supra Sekuritas Indonesia yang dikaitkan dengan sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena diterbukti melakukan transaksi terkoordinasi yang disorot MSCI.

Bloomberg melaporkan pada Kamis (29/10/2026), Pandu secara tidak langsung memiliki 27,5% saham PT Supra Sekuritas Indonesia. Kepemilikan tersebut dilakukan melalui PT Asha Artha Sehati, perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki Pandu, berdasarkan catatan registrasi perusahaan yang ditelaah Bloomberg.

Sejumlah sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan Supra Sekuritas merupakan perusahaan berkode inisial SS yang dirujuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika mengumumkan sanksi terhadap sejumlah entitas terkait kasus dugaan pelanggaran aturan dan manipulasi perdagangan saham.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [OJK]

OJK sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan tiga emiten, dengan total denda Rp2,1 triliun. Rinciannya mencakup Rp1,5 triliun terkait PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), Rp500 miliar terkait PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan Rp100 miliar terkait PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Regulator juga menjatuhkan sanksi lain kepada sejumlah perusahaan sekuritas dan individu.

Meski demikian, OJK tidak mengungkapkan nama seluruh entitas yang dikenai sanksi dalam pengumuman awalnya. Bloomberg juga tidak melaporkan adanya tuduhan bahwa Pandu melakukan pelanggaran atau mengetahui aktivitas perdagangan yang dipersoalkan regulator.

Juru bicara Pandu mengonfirmasi bahwa Pandu merupakan pemegang saham minoritas Supra Sekuritas dalam kapasitas pribadi. Investasi tersebut disebut bersifat pasif.

Pandu juga disebut tidak pernah menjabat sebagai direktur, komisaris, ataupun pengelola Supra Sekuritas. Dia diklaim tidak terlibat dalam operasional harian, aktivitas perdagangan, maupun pengambilan keputusan kepatuhan perusahaan.

Juru bicara tersebut menegaskan Pandu mendukung penegakan aturan pasar modal yang kuat dan adil serta upaya meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor.

Kepemilikan Pandu menjadi perhatian karena Supra Sekuritas tercatat aktif memperdagangkan saham DSSA, salah satu emiten yang menjadi bagian dari kasus yang disorot regulator.

Menurut data transaksi yang dihimpun Bloomberg, Supra Sekuritas menangani transaksi saham senilai sekitar Rp60,6 triliun selama 12 bulan terakhir. Nilai tersebut lebih dari tiga kali lipat transaksi yang ditangani perusahaan sekuritas lain dan menjadikannya pembeli bersih terbesar dalam periode tersebut.

Saham DSSA sebelumnya mengalami kenaikan tajam. Harga saham perusahaan tersebut melonjak lebih dari empat kali lipat sepanjang 2024 dan hampir tiga kali lipat pada 2025. Pada Agustus 2025, kapitalisasi pasar DSSA sempat melampaui US$30 miliar.

Namun, tak lama setelah memilih DSSA untuk masuk ke indeks acuannya, MSCI mengumumkan pengurangan bobot saham tersebut setelah menerima masukan pelaku pasar. MSCI menyoroti ketidakpastian mengenai porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik atau free float.

Persoalan transparansi kepemilikan dan potensi perdagangan terkoordinasi kemudian menjadi salah satu perhatian utama MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

Posisi Pandu di Danantara membuat persoalan ini memiliki dimensi lebih luas dari sekadar kepemilikan saham pribadi. Sebagai kepala investasi lembaga pengelola investasi negara, Pandu berperan menjalin komunikasi dengan investor global ketika Indonesia berupaya memperbaiki persepsi terhadap pasar modalnya.

Pandu sebelumnya mendukung evaluasi MSCI terhadap pasar saham Indonesia dan menilai peringatan lembaga penyedia indeks tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki likuiditas serta transparansi pasar.

Dia juga bertemu dengan CEO MSCI Henry Fernandez di New York pada akhir September untuk membahas langkah yang dapat dilakukan Indonesia guna menghindari penurunan klasifikasi pasar.

MSCI mengancam mengubah status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan mengenai status pasar Indonesia dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com