Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan penawaran untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, rencana tersebut masih menyisakan tanda tanya karena nilai penawaran belum diungkapkan, sementara proses uji tuntas atau due diligence masih berlangsung.
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, peluang Danantara menjadi pemegang saham bursa memang telah dibuka melalui undang-undang.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai realisasi transaksi maupun kapan proses tersebut akan rampung.
Jeffrey mengonfirmasi bahwa BEI telah menerima penawaran dari Danantara. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan nilai penawaran dengan alasan proses masih berjalan.
Jeffrey menegaskan, kepastian mengenai masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI baru dapat disampaikan setelah seluruh proses dan dokumen yang dibutuhkan selesai.